RSUD Siak Tolak Pasien Rujukan Puskesmas, Anak Dalam Kandungan Meninggal Dunia

RSUD-Tengku-Rafian-Ahmad-Kabupaten-Siak.jpg
(Hendra Dedafta/Riau Online)

RIAU ONLINE, SIAK - Petugas penjaga Informasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Ahmad Kabupaten Siak, tidak merespon pasien rujukan dari Puskesmas Dayun, hingga anak dalam kandungan meninggal dunia. 

Sebelumnya, pada Jumat, 26 Juli 2024, Rifki bersama istrinya Rani Megawati (34), warga Kampung Banjar Seminai, Kecamatan Dayun, Siak. Memeriksa kandungan usia 8 bulan di Puskesmas setempat. 

Usai dilakukan pemeriksaan oleh Bidan Puskesmas, denyut jantung anak dalam kandungan Rani Megawati tidak terdeteksi. Bidan menyarankan Rani segera di rujuk ke RSUD Siak.

Setelah mendapat surat rujukan dari Puskesmas Rifki bergegas membawa istrinya ke RSUD Siak menggunakan sepedah motor. Sesampainya di RSUD Siak, Rifki melapor ke bagian Informasi guna mendapatkan layanan. 

Namun, petugas Informasi (tidak diketahui nama) menolak Rifki dan istri dikarenakan jam pelayanan sudah tutup. 

"Maaf pak, jam segini 11.30 WIB pelayanan di RSUD sudah tutup, kita buka sampai jam 11.00 WIB. Silahkan datang kembali lagi besok," ucap Rifki menirukan perkataan petugas Informasi, Sabtu 27 Juli 2024.

Dari kejadian itu Rifki berusaha menunjukan surat rujukan yang ia bawa dari Puskesmas, namun penjaga informasi tidak mau melihat surat rujukan yang hendak ditunjukkan oleh Rifki. 

Dengan rasa kesal karena tidak mendapat layanan dari RSUD Siak, Rifki kembali pulang ke rumahnya di Kampung Banjar Seminai, Dayun. 

Sebelum pulang ke rumah, Rifki sudah menghubungi Direktur RSUD Siak dr Hartini melalui telepon. Namun hanya direspon singkat karena dirinya sedang sibuk di acara. 



"Kalo jam segini pelayanan memang sudah tutup, kembali lagi saja besok, kalo enggak daftar online dulu supaya besok pelayanan bisa cepat," ucap Rifki menirukan perkataan Direktur dr Hartini. 

Terpisah, Direktur RSUD Tengku Rafian Siak, dr Hartini tidak membantah bahwa Rifki memang telat mendaftar pada Jumat kemarin. 

"Iya. Dia memang telat mendaftar, makanya ditolak sama petugas informasi," kata Hartini kepada awak media, Sabtu, 27 Juli 2024.

Sayangnya, petugas informasi pun tidak mengarahkan. Hingga pada akhirnya Rifki dan istri kembali ke rumah tanpa mendapatkan pelayanan dari RSUD. 

Kemudian, Sabtu 27 Juli 2024, Rifki kembali ke RSUD Tengku Rafian Ahmad Siak, untuk melakukan pemeriksaan kandungan istrinya. 

Setelah mendapat pelayanan, hasil pemeriksaan anak di dalam kandungan Rani Megawati dinyatakan sudah meninggal dunia. 

Rifki sangat kecewa dengan pelayanan yang ada di RSUD Tengku Rafian Ahmad Siak di saat gencar-gencarnya Pemkab Siak meningkatkan program pelayanan masyarakat. 

Bahkan membuat program Siak Melesat, dengan menurunkan 10 dokter spesialis ke Kampung-Kampung terjauh dari pusat kota Siak, pelayanan di RSUD malah terabaikan. 

Saat ini, Rifki hanya bisa pasrah kepada Tuhan YME, anak di dalam kandungan istrinya tidak tertolong dan dinyatakan sudah meninggal dunia. 

"Kalau waktu itu langsung diperiksa barangkali anak dalam kandungan istri saya masih bisa diselamatkan," ucap Rifki kesal. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Siak, dr Benny Chairuddin saat dijumpai awak media di ruang tunggu RSUD Tengku Rafian Ahmad Siak tidak berkomentar banyak. 

"Saya ada kegiatan, nanti ya tunggu satu setengah jam lagi, nanti kita jumpa lagi," ucap Benny. 

Hingga kini, anak di kandungan Rani Megawati belum bisa dikeluarkan, dikarenakan gula Rani terlalu tinggi mencapai 400. 

Sembari dirawat inap, pihak RSUD Siak masih menunggu gula Rani Megawati turun untuk dilakukan pengeluaranbayi di kandungannya.