Kaesang di Gedung KPK, Klarifikasi Jet Pribadi?

Kaesang-di-KPK.jpg
(Foto: Dok. Istimewa)

RIAU ONLINE - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, mendatang Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu memakai kemeja putih, didampingi beberapa politikus PSI. Termasuk Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, pada Selasa pagi.

"Betul, Mas Ketum Kaesang saat ini sedang di kantor KPK. Secara proaktif, Mas Ketum hadir untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah hal, meski tidak diundang," kata Anggota Dewan Pembina DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, ketika dikonfirmasi, dikutip dari kumparan.

Saat ditanya mengenai keterkaitan kedatangan Kaesang dengan polemik jet pribadi, Isyana belum membalas. Belum ada keterangan dari KPK mengenai kedatangan Kaesang itu.

Kaesang memang sedang dalam sorotan setelah ramai dugaan dia menggunakan pesawat jet pribadi untuk mengantar istrinya Erina Gudono ke AS. Sorotan terhadap putra bungsu Presiden Jokowi itu karena diduga private jet itu merupakan fasilitas yang diberikan oleh pengusaha.



Pesawat jet dengan tail number N588SE digunakan Kaesang bersama Erina ke Amerika Serikat pada pertengahan Agustus 2024. Pesawat itu dimiliki oleh perusahaan besar asing yang beroperasi di Indonesia.

Belakangan, muncul video lain di media sosial yang memperlihatkan Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi. Diduga jet itu sedang mendarat di Bandara Adi Soemarmo, Solo.

Sempat muncul perdebatan mengenai polemik itu lantaran Kaesang bukan penyelenggara negara. Sebab, aturan suap atau gratifikasi dalam UU Tipikor yang diatur di Indonesia hanya untuk penyelenggara negara.

Terkait polemik itu, KPK sempat menyatakan akan mengklarifikasi Kaesang. Sebab, diduga masih ada kaitan dengan keluarganya yang merupakan penyelenggara negara. Bapaknya adalah Presiden Jokowi, kakaknya adalah Wakil Presiden terpilih sekaligus eks Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, kakak iparnya adalah Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Namun, KPK kemudian mengurungkan langkahnya dalam klarifikasi tersebut. Upaya yang ditempuh KPK adalah menindaklanjuti dua laporan yang masuk terkait Kaesang. Sehingga proses yang dilakukan KPK adalah dengan menelaah laporan tersebut.