RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kondisi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Komplek Sudirman Square, Kota Pekanbaru sangat memprihatinkan. Banyak bagian JPO sudah keropos dan berkarat, atapnya juga sudah copot satu persatu sehingga tidak ada lagi pelindung.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru pun berencana menutup sementara JPO untuk mencegah warga menggunakannya. Apalagi melihat kondisi lantai JPO yang keropos sangat membahayakan warga masih menggunakan JPO untuk menyeberang.
"Kita bakal menutup sementara sebelum diperbaiki, agar tidak membahayakan pengguna JPO," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, Selasa 13 Agustus 2024.
Dirinya memastikan JPO bakal langsung diperbaiki setelah proses serah terima dengan pengelola baru. Ia menyebut pengelola baru bakal memperbaiki seluruh bagian JPO yang sudah keropos.
"Kita tentu ingin memastikan JPO itu safety atau aman bagi masyarakat, maka pengelola baru bakal memperbaiki bagian tangga hingga bagian atas JPO," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana Prasarana (KTSP) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Bagus Saputra mengatakan bahwa proses perbaikan masih belum bisa dilakukan hingga saat ini.
"Terkait perbaikan JPO masih belum kita pastikan, sebab masih menanti serah terima ke pemerintah kota," ujarnya.
Dinas hingga kini masih menunggu proses serah terima dari pihak ketiga. Mereka merupakan pengelola dari empat JPO yang kini kondisinya mengalami rusak berat.
Empat JPO ini berada di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru. Tiga di antaranya ada di Jalan Jenderal Sudirman dan satu lagi di Jalan Tuanku Tambusai.
Tiga JPO di ruas Jalan Jenderal Sudirman ada di dekat Sudirman Square, dekat Modelux dan dekat Hotel Ratu Mayang Garden. Satu JPO lagi ada di Jalan Tuanku Tambusai yakni depan Hawai.
"Total ada empat JPO yang menanti proses serah terima dari pengelola atau pihak ketiga," ujarnya.
Bagus menambahkan, proses serah terima ini juga menanti tanda tangan dari Pj Wali Kota Pekanbaru. Ia mengaku dalam waktu dekat bakal menghadap Pj Wali Kota Pekanbaru bersama Kabag Hukum Setdako Pekanbaru.