RIAU ONLINE - Satu orang tersangka dalam kasus yang menewaskan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), telah ditetapkan polisi. Tersangka merupakan seorang pria berinisal IS (26).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, mengatakan IS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan penyelidikan intensif dan keterangan sejumlah saksi.
"Dan fakta-fakta di lapangan untuk terduga pelaku inisial IS, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Reggy, Senin, 16 September 2024, dikutip dari kumparan.
Saat ini, kata Reggy, tersangka masih berstatus buronan dan dalam pencarian. Meski begitu, polisi telah menyita sejumlah barang milik tersangka.
"Kami menemukan barang bukti baru berupa tas yang patut diduga kuat milik tersangka. Dan juga kami pastikan juga dugaan ini melalui keterangan saksi dan tas ini milik tersangka," ungkapnya.
Tas berwarna hitam tersebut berisikan pakaian-pakaian beserta dompet yang di dalamnya terdapat KTP. Kepolisian memperluas pencarian tersangka dengan menyisir hutan di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
Pencarian tersangka ini juga dibantu masyarakat setempat. Namun, keberadaan tersangka belum menemukan titik terang.
"Kami tetap melakukan upaya secara intensif terhadap pencarian tersangka. Pusat pencairan masih di sekitar wilayah Padang Pariaman. Kami juga dibantu masyarakat. Penyisiran ada di beberapa titik," ujar Reggy.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan melakukan cross check pemberitaan beredar yang kemungkinan hoaks. Begitupun, apabila menemukan tanda-tanda soal keberadaan tersangka dapat memberitahukan kepada kepolisian.
"Masyarakat jika mendapat informasi tolong di-cross check dulu kebenarannya," imbuhnya.
Polisi telah melakukan berbagai upaya untuk menemukan IS. Mulai dari dibantu anjing pelacak hingga memanfaatkan drone yang diterbangkan di kawasan hutan.
Selain tas, sebelumnya kepolisian juga menemukan baju serta sendal diduga milik tersangka. Namun hingga kini tersangka belum diketahui keberadaannya.
Jasad Nia Kurnia Sari ditemukan terkubur di lahan perkebunan pada Minggu, 8 September 2024. Ia dikubur tanpa busana, dan ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.
Menurut keluarga, Nia terakhir kali meninggalkan rumah pada Jumat, 6 September 2024. Ia berjalan kaki untuk menjajakan gorengan keliling.
Tak jauh dari lokasi, ada gorengan yang berserakan di semak-semak. Diduga kuat, gorengan itu adalah dagangan dari Nia.
Ada juga paper bowl dan botol plastik berisi saus. Nia sehari-hari berjualan gorengan keliling di kampungnya untuk membantu ibunya. Ia menjajakan dagangan dengan membawa baki nampan.