Segera Dilantik, 1.437 Caleg Terpilih Tak Kunjung Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Gedung-KPK2.jpg
(ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

RIAU ONLINE - Sebanyak 1.437 calon anggota legislatif (caleg) 2024-2029 terpilih tak kunjung membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini berdasarkan data KPK per 2 September 2024.

"KPK telah menerima LHKPN sebanyak 19.025 laporan yang disampaikan oleh para calon legislatif Ini 92,98% dari 20.462 calon legislatif terpilih," ucap Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto, dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 4 September 2024.

Tessa menyebut 18.706 dari 19.025 caleg terpilih telah membuat LHKPN dan dinyatakan lengkap.



Sementara saat ini, KPK tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaporkan para caleg terpilih yang belum melapor harta kekayaannya.

Para caleg terpilih periode 2024-2029 akan segera dilantik dalam waktu dekat. Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 menyebutkan para Caleg DPR RI dan DPD bakal mengucapkan janji pada 1 Oktober 2024.

Sedangkan untuk caleg DPRD, pelantikan akan disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.