RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pertamina Hulu Rokan (PHR) Rumbai, Pekanbaru, Riau berkomitmen tetap menjaga lingkungan dari pencemaran. Bahkan hingga kini, tidak ada perubahan signifikan lingkungan terjadi yang berdampak merugikan ekosistem dikawasan tersebut.
Lingkungan bersih serta udara, air dan tanah tetap terjaga keasrian karena terhindar dari pencemaran, sehingga menjadikan wilayah tersebut satu satunya wilayah terbersih di Provinsi Riau.
Oleh karena itu, PHR Rumbai melakukan penanganan optimal terhadap sampah, dikarenakan sampah menjadi salah satu masalah yang perlu penanganan serius agar lingkungan tetap asri, alami serta bersih.
Pengelolaan sampah berkesinambungan terus dilakukan agar kekhawatiran akan tingginya tumpukan sampah yang berdampak terjadinya berkembang biaknya kuman dan bakteri tidak terjadi. Karena hal itu sudah pasti akan menimbulkan bibit penyakit, serta lingkungan akan menjadi tidak sehat.
PHR Rumbai, perusahaan yang bergerak di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi terbilang berhasil mengelola sampah, sehingga dampaknya mampu menjaga ekosistem lingkungan serta kehidupan manusia.
PHR dalam mengelola sampah dilakukan dengan membedakan sampah plastik, daun, dan daur ulang, serta pembuangan yang terkontrol. Hal ini terus berkesinambungan dilakukan sehingga lingkungan PHR Rumbai terhindar dari pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah.
Team Manager OE/HES Environment, Niko Prasetyo mengatakan pihaknya melakukan daur ulang terhadap limbah sampah dengan mengumpulkan dan pemrosesan bahan yang seharusnya dibuang sebagai sampah dan mengubahnya menjadi produk baru.
Niko Prasetyo menyebut limbah yang didaur ulang tersebut terbagi menjadi dua, yakni limbah organik dan limbah anorganik.
Limbah Organik, kata Niko adalah limbah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses alamiah, yakni dengan ditanam ke dalam tanah, dan selanjutnya akan menjadi pupuk serta memengaruhi organisme yang hidup di dalamnya.
Sedangkan, limbah organik tersebut dibagi menjadi dua, yaitu limbah organik basah, seperti sisa sayuran atau makanan dan limbah organik kering, seperti kayu, ranting pohon, dedaunan kering, dan sejenis lainya.
Limbah Anorganik adalah limbah yang tidak bisa diuraikan oleh proses alamiah dan tidak dapat membusuk. Limbah anorganik ada yang bisa diuraikan tetapi dalam jangka waktu yang sangat lama.
"Perharinya, pengelolaan daur ulang sampah ini mencapai 16 ton baik itu sampah organic maupun non organic," kata Niko Prasetyo.
Dalam pengelolaannya, Niko Prasetyo menerangkan bahwa sampah di lingkungan PHR WK Rokan South Area terbagi dalam tiga bagian diantaranya Material Recovery Facility (MRF).
Metode tersebut dilakukan dengan cara memilih-memilah sampah yang bisa didaur ulang kembali dan didistribusikan kepada pihak ketiga,
Selanjutnya, Landfill atau TPA (Tempat Pembuangan Akhir) membuang sampah dan bahan limbah lainnya.
"Landfill atau TPA (Tempat Pembuangan Akhir) tersebut juga telah dirancang untuk meminimalkan dampak sampah terhadap kesehatan manusia dan lingkungan,"ujarnya.
Kemudian metode dengan melakukan Ground Water Monitoring (GWM) untuk memastikan kegiatan Landfill tidak berdampak terhadap air tanah.
"Sesuai dan berdasarkan PERMENLHK No 59/2016 Lampiran II tentang Parameter kualitas air tanah yang dipantau pada sumur pantau," terangnya.
Composting Area dimana sampah organik yang sudah dipilah dari MRF seperti sampah dapur, taman, makanan, atau sampah lainnya yang dapat diuraikan secara biologis akan dibawa menuju tempat fasilitas composting area untuk dikelola lebih lanjut menjadi kompos.
Sementara itu juga, bagi Pertamina Hulu Rokan (PHR), menjaga kekayaan alam nusantara merupakan harga mati. Tidak ada hal yang lebih penting melainkan menjadi garda terdepan untuk memastikan flora dan fauna tidak hanya sekedar tumbuh, namun harus berkembang secara berkesinambungan.
Komitmen PHR itu bukan hanya slogan semata, melainkan diwujudkan dengan beragam strategi perusahaan dalam memastikan salah satu paru-paru Riau, Hutan Lindung Rumbai, Pekanbaru, Provinsi Riau, tetap terjaga asri.
Hutan alami dengan luas 240 hektar memiliki kekayaan alam yang melimpah berupa beraneka tumbuh tumbuhan dan satwa satwa dilindungi di Indonesia. Keasrian wilayahnya pula menjadikan satu satunya wilayah terbersih hingga steril yang ada di Provinsi Riau.
Field Manager FM MTCE Coordinator, Erwan mengatakan, hutan lindung Rumbai memiliki aneka flora dan satwa satwa langka. PHR yakin, populasi yang terbatas bukan menjadi alasan bagi satwa untuk berkembang dalam ancaman. Justru, ini menjadi kesempatan bagi flora dan fauna untuk terus tumbuh dan berkembang biak secara optimal.
Erwan menyebut, sedikitnya 343 jenis tumbuhan pepohonan juga terdapat pepohonan jenis langka diantaranya pohon Kulim (scorodocarpus borneensis), Tembusu (fagraea fagrans), Gaharu (Aquilaria malaccensis) dan Jelutung (dyera costulata).
Guna mempertahankan lingkungan, PHR Pertamina melakukan pembibitan pohon agar berkesinambungan. Bibit bibit pohon ditanam di sekitar hutan.
Untuk itu, PHR terus melakukan pembibitan serta mengidentifikasi serta rutin melakukan pelabelan pohon.
Bibit pohon yang ditanam di hutan lindung diantaranya, Matoa (Pametia Pinnata), Jamblang (Syzygium Cumini), Tempunik (Artocarpus Rigius) dan Cempedak (Artocarpus Heterophilius).
Jenis satwa yang hidup dan dilindungi di alam hutan Rumbai terdapat bermacam spesies burung dilindungi dan hidup bebas di alam asrinya, berterbangan dan hinggap ke satu pohon hingga ke pohon lainnya.
Sebanyak 133 spesies burung, diantaranya terdapat 24 spesies masuk dalam kategori dilindungi seperti burung Elang Kelelawar (Macheirampus Alcinus), Enggang Cula (Buceros Rhinoceros), Cica Daun Sayap Biru (Chloropsis Sonnerati) dan Sikep-madu Asia (Permis Ptilorhynchus).
Dari 16 spesies hewan mamalia di hutan lindung Rumbai juga terdapat 10 spesies mamalia dilindungi diantaranya, Tapir, Atrenggiling, Kucing Hutan, Kucing Emas, Kucing Dahan, Linsang, Musang Air, Berang Berang dan Landak
Riauonline.co.id dan sejumlah awak media di Riau, mengikuti Liputan Pena 2024 diselenggarakan oleh PHR Pertamina, 21 Agustus 2024 berkesempatan bertandang ke lokasi hutan lindung yang ditumbuhi ratusan jenis pepohonan besar menjulang tinggi dan rindang.
Mata awak media disuguhi panorama alam yang asri serta bersih tanpa terlihat secercah sampah organik maupun anorganik, menjadikan lokasi hutan lindung Rumbai memiliki udara tetap asri pula.
Sementara itu, Erwan menjelaskan beberapa cara melestarikan hewan langka yang terancam punah diantaranya, melindungi flora dan hewan di hutan lindung Rumbai dari perburuan hewan secara liar.
"Perburuan liar yang dilakukan oleh orang orang tidak bertanggung jawab tentunya dapat memicu terjadinya kepunahan hewan di hutan lindung Rumbai ini," terang Erwan.
Selanjutnya, PHR Pertamina dapat melestarikan hewan langka dengan menghindari eksploitasi. "Kegiatan eksploitasi satwa tersebut biasanya dilakukan demi kepentingan pribadi. Makanya ini akan kita tindak," tegasnya.
Agar hewan dapat berkembang biak, pihak PHR juga menciptakan penangkaran hewan hewan langka agar terlihat alami di beberapa pohon terhadap jenis-jenis hewan yang hampir punah.
Sedangkan untuk pasokan makanan bagi hewan hewan yang tumbuh liar di hutan, PHR melakukan penanaman pohon jenis buah-buahan berkelanjutan di hutan lindung Rumbia.
Pun demikian, pihak PHR Pertamina telah memberikan edukasi kepada masyarakat dan membuat Papan Larangan berburu untuk melindungi satwa langka.
"Kita edukasi masyarakat serta memberikan pemahaman tentang pelestarian hewan. Jikapun terjadi perburuan hewan di hutan lindung Rumbai oleh oknum tidak bertanggung maka tindakan tegas juga diberikan dengan menyerahkan ke penegak hukum," pungkasnya.
Terdapat pula 8 spesies primata, monyet ekor panjang (Macaca Fasciculoarus). Dan 4 spesies lainya dilindungi di Indonesia seperti Lutung Kelabu (Trachypithec Uscristatus), Kukang (Nycticebus Caucang).Simpai (Presbytis Siamensis) dan Owa Ungko (Hylobates Agilis).