KPU Nyatakan 8 Partai Lolos DPR RI, Ini Daftarnya

Ilustrasi-KPU2.jpg
(Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

RIAU ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan sejumlah partai yang bakal menduduki kursi DPR. Berdasarkan ketetapan KPU, ada 8 dari 18 partai yang dinyatakan memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional dan lolos ke Senayan.

Adapun 8 partai tersebut, yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat. Sedangkan partai yang dinyatakan tidak memenuhi ambang batas, yakni Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, PKN, Hanura, Partai Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.

"Kita tetapkan SK terkait dengan penetapan ambang batas perolehan suara sah secara nasional dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 yang memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sah secara nasional dalam penentuan perolehan kursi Anggota DPR dalam Pemilu tahun 2024," kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, diiringi ketukan palu dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU RI pada Minggu, 25 Agustus 2024, dikutip dari kumparan.

Berikut ini daftar lengkap partai yang memenuhi dan tidak memenuhi ambang batas:



1. PKB: 16.115.358 (memenuhi)
2. Gerindra: 20.071.345 (memenuhi)
3. PDIP: 25.384.673 (memenuhi)
4. Golkar: 23.208.488 (memenuhi)
5. NasDem: 14.660.328 (memenuhi)
6. Partai Buruh: 972.898 (tidak memenuhi)
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia: 1.282.00 (tidak memenuhi)
8. PKS: 12.781.241 (memenuhi)
9. PKN: 326.803 (tidak memenuhi)
10. Hanura: 1.094.599 (tidak memenuhi)
11. Partai Garda Republik Indonesia: 406.884 (tidak memenuhi)
12. PAN: 10.984.639 (memenuhi)
13. PBB: 484.487 (tidak memenuhi)
14. Demokrat: 11.283.053 (memenuhi)
15. PSI: 4.260.108 (tidak memenuhi)
16. Perindo: 1.955.13 (tidak memenuhi)
17. PPP: 5.878.708 (tidak memenuhi)
18. Partai Ummat: 642.550 (tidak memenuhi)
Jumlah seluruh suara sah partai politik peserta pemilu 151.793.293

Berikut jumlah kursi tiap partai yang lolos di DPR:

  1. PKB: 68 kursi (11,72%)
  2. Gerindra: 86 kursi (14,83%)
  3. PDIP: 110 kursi (18,97%)
  4. Golkar: 102 kursi (17,59%)
  5. NasDem: 69 kursi (11,90%)
  6. PKS: 53 kursi (9,14%)
  7. PAN: 48 kursi (8,28%)
  8. Partai Demokrat: 44 kursi (7,59%)

Total 580 kursi.