OTK menggunakan kaos polisi melakukan perampokan di BRILink Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin, 11 Agustus 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.
(Tangkapan Layar)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaku perampokan BRILink di Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, akhirnya ditangkap.
Pelaku berinisial FI ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Riau bersama Satreskrim Polres Pelalawan, Jumat, 16 Agustus 2024.
"Pelaku sudah kita tangkap pagi tadi di Pangkalan Kerinci," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Riau, Kompol Indra Lamhot.
Terkait pelaku mengenakan baju polisi saat beraksi, Kompol Indra Lamho, menegaskan bahwa pelaku bukan aparat.
"Pelaku masyarakat sipil dan berprofesi sebagai sekuriti," jelas Lamhot.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam perkara ini.
Sebelumnya, pria berpakaian polisi dari satuan lalu lintas dan menggunakan helm berwarna merah merampok BRILink Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Minggu, 11 Agustus 2024. Pelaku menggasak uang Rp 72 juta.
"Peristiwa perampokan itu benar terjadi pada hari Minggu, ,11 Agustus 2024. Pelaku menggunakan celana gelap dan kaos putih bertuliskan polantas di lengan kanan dan kirinya, memakai helm merah," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, Selasa, 13 Agustus 2024.
Kombes Anom juga mengatakan jumlah kerugian BRILink mencapai Rp72.690.000.
"Perkara sedang dalam penyelidikan oleh Polres Pelalawan dan di backup oleh Ditreskrimum Polda Riau," jelasnya