RIAU ONLINE - Turis asal Prancis ditikam oleh WNI di Bali Jalan Raya Batu Mejan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 19 Juli 2024 pukul 04.00 WITA lalu.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Senin, 19 Agustus 2024 menjelaskan, korban adalah Kihli Seli yang ditikam oleh Muhammad Ali Hanafiah.
Mulanya, korban berkenalan dengan OK yang ditemuinya di klub malam di Badung. Setelah berhubungan intim, OK menghubungi Ali untuk meminta dijemput di Canggu.
Pelaku berangkat dengan sepeda motor dan mendapati OK dan Kihli berjalan di pinggir Jalan Raya Batu Mejan. Korban lalu memaki pelaku yang dinilai terlalu lama menjemput OK.
"Pelaku berkata, "This girl f*cking b*cth same like her mom, mother f*cker your mom," kata AKBP Teguh, dikutip dari KUMPARAN.
Pelaku yang tersinggung sempat ditenangkan oleh OK. Sesaat setelah keduanya meninggalkan korban, OK menyampaikan bahwa Kihli tidak membayarnya setelah berhubungan intim, meski sebelumnya telah berjanji akan membayar.
"Pelaku membacok korban di bagian punggung sebanyak satu kali dan meninggalkan pisau masih menancap di punggung korban kemudian pelaku pergi mengendarai sepeda motor sambil membonceng OK," terang Kapolres.
"Akibat dari pembacokan tersebut korban mengalami luka terbuka di bagian punggung belakang dan terpaksa operasi untuk tindakan mengeluarkan pisau tersebut kemudian korban dirawat inap selama tiga hari di rumah sakit," imbuhnya.
Ali berhasil diamankan polisi di kosnya pada Minggu, 18 Agustus 2024 dan dikenai Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.