Mendagri Sebut 34 Pj Kepala Daerah Mundur untuk Maju Pilkada

Menteri-Dalam-Negeri-Muhammad-Tito-Karnavian.jpg
(Tangkapan Layar)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ungkapkan 34 Penjabat (Pj) Kepala Daerah mundur untuk ikut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Hal ini diungkapkan oleh Mendagri dalam pidato sambutan Pelantikan Pj Gubernur Papua dan Papua Selatan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus 2024 sore.

“Sampai tanggal 17 juli yang mengundurkan diri 34 yang mundur sampai hari ini untuk ikut dalam kontestasi (Pilkada),” kata Tito.

Tito menjelaskan, untuk Pj Kepala Daerah yang akan maju Pilkada harus sudah mengundurkan diri pada 17 Juli 2024 lalu. Pasalnya, pihaknya bersama Presiden memerlukan waktu untuk menentukan pengganti Pj Kepala Daerah.

“Kita memerlukan waktu untuk melakukan penggantian ini,” terangnya.



Tito menambahkan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri bisa menunggu waktu pendaftaran 22 September mendatang untuk mengundurkan diri.

“Waktu mendaftar di 22 September nanti masih boleh dengan statusnya ASN, TNI, Polri. Karena belum tentu memenuhi syarat,” ujar Tito.

Tito juga menegaskan bahwa pihaknya tidak menghalangi hak warga negara untuk memilih dan dipilih dalam kontestasi Pilkada 2024 mendatang.

“Saya sudah sampaikan bahwa kemendagri tidak menghalangi hak politik untuk memilih termasuk dipilih,” tegasnya. 

Namun, hingga saat ini Tito belum menyebutkan siapa saja Pj Kepala Daerah yang mundur untuk mengikuti Pilkada mendatang.