Bantuan Pangan Non Tunai Rp 400 Ribu Disalurkan Juli 2024, Ini Syarat Penerimanya

Uang42.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE - Pemerintah akan segera menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan akses pangan yang lebih terjangkau dan sehat.

Tujuannya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, dengan memastikan mereka bisa memenuhi kebutuhan pangan secara layak dan berkualitas.

Para penerima manfaat BPTN dapat membeli berbagai jenis bahan pangan di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah menggunakan kartu khusus BPNT.

Pemerintah menetapkan sejumlah syarat khurus yang harus dipenuhi calon penerima bantuan ini, yakni sebagai berikut sebagaimana dilansir dari Suara.com, Selasa, 23 Juli 2024:

  1. Calon penerima bantuan memiliki e-KTP
  2. Calon penerima bantuan termasuk dalam kategori atau kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan
  3. Bukan ASN, Polri, maupun TNI
  4. Calon penerima bantuan tidak sedang menerima bantuan lainnya
  5. Calon penerima bantuan terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setiap calon penerima bantuan yang layak menerima bansos BPNT bisa mengajukan usulan BPNT.



Caranya, Anda harus melakukan registrasi dengan mengisi data diri melalui aplikasi "Cek Bansos" yang bisa diunduh di AppStore dan Google Playstore.

Cek Bansos merupakan platform resmi dari Kementerian Sosial untuk pendaftaran bantuan sosial.

Sementara itu, penyaluran BPNT 2024 akan dilaksanakan setiap tiga bulan dengan nominal sebesar Rp 200 ribu per bulan.

BPNT terbaru ini disalurkan untuk periode Juli-Agustus, sehingga penerima berhak mendapat Rp 400 ribu totalnya. Bantuan sosial ini akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Mulai tahun ini, jadwal pencarian BPNT melalui PT Pos akan disesuaikan dengan kondisi tertentu yang memungkinkan penyesuaian waktu penyaluran bantuan sesuai kebutuhan.