Gibran Rakabuming Raka menyerahkan surat pengunduran diri ke DPRD Kota Solo selaku Wali Kota Solo, Selasa, 16 Juli 2024.
(Kumparan)
RIAU ONLINE - Rapat paripurna pengesahan pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo dan Pengangkatan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Solo digelar pada Jumat, 19 Juli 2024.
Hal ini berkaitan dengan disetujuinya Surat Pengunduran Diri Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka selaku Wali Kota Solo oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Rencana adanya rapat paripurna ini juga dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto.
“Kami sudah dapat undangan rapat paripurna pengesahan Gibran mundur sebagai Wali Kota Solo, berarti itu menandakan SK Kemendagri sudah keluar," kata Sugeng, dikutip dari Kumparan.
Sugeng mengatakan, surat pengusulan mundur dari Giran telah diserahkan kepada Kemendagri setelah rapat paripurna pada Rabu, 17 Juli 2024 lalu.
“Intinya agar semua proses administratif bisa berjalan dengan cepat dan lancar sehingga selanjutnya kita besok Jumat menggelar Rapat Paripurna pengesahan dan pengangkatan (Teguh) Wali Kota Solo,” imbuhnya.
Sugeng menambahkan, pelantikan Teguh sebagai Wali kota Solo definitif dilakukan di Semarang oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana pada Jumat, 19 Juli 2024.