Ini Alasan Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA Dihapuskan

ILUSTRASI-SMA.jpg
(BANTEN NEWS.CO.ID)

RIAU ONLINE - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus penjurusan di jenjang pendidikan SMA yang mulai diterapkan pada tahun ajaran 2024/2025.

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021. 

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo mengatakan, kurikulum merdeka telah diterapkan 50 persen satuan Pendidikan pada 2022.

"Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK," kata Anindito, dikutip dari Kumparan, Rabu, 17 Juli 2024.



Anindito menjelaskan, belajar tingkat kelas 11 dan 12 SMA bisa memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau karirnya pada kurikulum merdeka.

"Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya,"  imbuhnya.

Menurut Anindito, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Selain itu, bila masih ada penjurusan, sebagian besar murid biasanya memilih jurusan IPA. 

"Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karir, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut," imbuhnya.