Polsek Sukajadi Ringkus Pelaku Penganiayaan Menggunakan Samurai

Pelaku-penganiayaan-gunakan-samurai.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Sukajadi meringkus pelaku penganiayaan menggunakan samurai di sebuah hotel di Jalan Melur, Pekanbaru.

Kejadian berawal saat pelaku inisial JA mendatangi parkiran hotel, lantaran teman pelaku dikeroyok oleh sekelompok pemuda.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang mengatakan, pelaku sebenarnya salah sasaran ketika menganiaya korban.

“Ketika di parkiran hotel, korban melihat tiga orang tidak dikenal sedang membawa baton pisau, dan salah satu dari mereka menusukkan ujung besi baton pisau ke arah pelipis mata pelapor, mengakibatkan luka robekan. Akibat kejadian ini, pelapor membuat laporan ke Polsek Sukajadi,” terangnya, Rabu, 5 Juni 2024.



Kapolsek Sukajadi menambahkan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil menangkap tersangka setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Jalan Melati, Kecamatan Senapelan.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya terkait tindak pidana penganiayaan. Pelaku beserta barang bukti, berupa satu set baton pisau dan satu unit sepeda motor,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi untuk proses hukum lebih lanjut.