Dirjen Imigrasi Tarik Paspor, Polisi Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri

Firli-Bahuri1.jpg
(Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

RIAU ONLINE - Paspor milik eks Ketua KPK Firli Bahuri resmi ditarik oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 17 Juli 2024.

"Betul, menyambut baik penarikan tersebut," kata Kombes Ade, dikutip dari Suara.com.

Kombes Ade menjelaskan, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut upaya pencekalan Firli Bahuri keluar negeri, terutama setelah kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.



"Merujuk pada permohonan penyidik dalam penanganan perkara a quo untuk pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka FB (permohonan yang kedua)," tuturnya.

Meski Firli Bahuri telah resmi menjadi tersangka, penyidik Polri tak kunjung menahan eks Ketua Komisi Anti Rasuah tersebut.

Sebelumnya, penarikan paspor milik Firli Bahuri ini telah disampaikan oleh Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Arief Eka Riyanto.

“Saya menjawab secara umum, jadi terkait dengan kasus yang seperti dialami Pak Firli Bahuri, kami melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," kata Arief, Selasa, 16 Juli 2024.