RIAU ONLINE - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron kembali mendaftarkan diri sebagai pimpinan lembaga antirasuah periode 2024-2029.
Seperti diketahui, pendaftaran calon pimpinan KPK periode 2024-2029 ini ditutup Senin, 15 Juli 2024.
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan menyebut bahwa Ghufron telah merusak KPK karena dianggap membantu mantan Ketua KPK Firli Bahuri, termasuk berperan dalam upaya menyingkirkan pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
“Ghufron rasanya sudah cukuplah merusak KPK. Kita harapkan orang-orang baik, berintegritas, dan punya keberanian memberantas korupsi untuk perbaiki KPK,” kata Novel, dikutip dari Suara.com, Senin, 15 Juli 2024.
“Value baik KPK diubah dan ditekan sehingga pegawai KPK kehilangan motivasi untuk berani bekerja dengan baik dalam memberantas korupsi,” imbuhnya.
Novel juga menyinggung persoalan Ghufron di Dewan Pengawas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Menurut Novel, Ghufron seharusnya mendapatkan hukuman yang berat.
“Kasus Gufron di Dewas parah dan mestinya dapat hukuman berat tapi dia menghindar dengan menggunakan putusan sela akrobat dari PTUN,” tandasnya.