Alhamdulillah, Klinik Pratama Unilak Medical Centre Raih Akreditasi Paripurna

Klinik-UMC.jpg
(Dok. Unilak)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Klinik Unilak Medical Centre resmi mendapatkan sertifikat akreditasi Paripurna oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI pada 29 Mei 2024. Sertifikat  ditandatangani oleh Ketua Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer Chazali H Situmorang dan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya.

Diraihnya akreditasi paripurna ini disambut dengan syukur, senang dan bangga oleh civitas akademika Unilak. 

“Kami sangat senang, pelayanan, fasilitas dan kerja keras tim akhirnya mendapatkan pengakuan dari kementerian. Kami akan terus berupaya meningkatkan berbagai fasilitas, agar terus mampu menjangkau masyarakat lebih banyak. Sehingga warga terbantu, dapat berobat di Klinik Pratama Unilak Medical Centre (UMC), keberadaanya dapat memberikan manfaat lebih luas,” kata Wakil Rektor II Unilak, Jeni Wardi Jumat, 6 Juni 2024. 

Jeni Wardi mengatakan Akreditasi Paripurna UMC menjadi kado Unilak ke-42. Ia berharap ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk meningkatkan pelayanan, dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan di Klinik UMC.



“Kita ingin dan mendorong warga di Kec Rumbai Barat, Rumbai Timur dan sekitarnya dapat berobat di Klinik UMC," ujar Jeni Wardi.

Klinik UMC baru berdiri 3 tahun dengan beberapa fasilitas layanan yang terdiri dari dokter umum, dokter gigi, ruang ASI, ruang ibu anak, ambulance, apotek, dan lainnya. Jam layanan kesehatan di Klinik UMC berlangsung setiap hari dari pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Untuk dokter umum, layanan diberikan oleh dr. Dede Yolla Maulidya, dr. Syahira dan dr. Hafiza Fajrin, dari pukul 08.00-21.00. Sementara layanan dokter gigi oleh drg. Redha Fauzana dari pukul 16-21.00 WIB. 

Klinik Umc bukan hanya dapat melayani civitas Unilak dan mahasiswa saja, kini sudah bisa melayani pasien BPJS dan pasien umum.