B alias Bulang tersangka yang menginstruksikan dua eksekutor pembakaran rumah milik jurnalis Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Tanah Karo, Sumatera Utara.
(Dok. Polda Sumut)
RIAU ONLINE, KARO - Tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kamis dinihari (27/6/2024), Bulang alias BS merupakan Ketua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Tanah Karo periode 2016-2021.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karo, Drs Tetap Ginting, mengatakan Bulang hingga kini masih tercatat sebagai Ketua AMPI Tanah Karo 2016-2021.
"Iya benar, untuk organisasi AMPI, kepengurusannya tercatat dalam periode 2016-2021, dengan BS sebagai Ketua", ungkap Kepala Kesbangpol Tanah Karo, Tetap Ginting, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (13/7/2024).
Tetap Ginting mengatakan, Kesbangpol Tanah Karo hingga kini belum menerima laporan pembaharuan kepengurusan AMPI untuk periode 2021-2026.
"Untuk periode 2021-2026 Kesbangpol hingga saat ini belum menerima laporan pembaharuan pengurusan, baik itu dari DPC Karo ataupun DPD Sumut," jelas Tetap Ginting.
Sebagai yang pernah menjabat Ketua DPC AMPI, tutur Tetap Ginting, seharusnya BS menjadi contoh yang baik bagi anggotanya dan masyarakat. Kejadian ini bisa merusak citra organisasi kepemudaan selama ini dikenal positif dalam membina generasi muda.
Masyarakat, kata Kepala Kesbangpol Tanah Karo ini, berharap agar kasus ini segera dituntaskan dan memberikan keadilan bagi korban.
"Mereka juga menginginkan agar organisasi kepemudaan lebih selektif dalam memilih pemimpin memiliki integritas dan moral tinggi. Sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan," pintanya.
Tersangka Bulang alias BS berperan sebagai orang yang memerintahkan dan menyuruh dua eksekutor, RAS dan YT, untuk membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu. Ia diketahui merupakan anggota AMPI Kabupaten Tanah Karo dan aktif di berbagai kegiatan OKP.
Lansa Sembiring, warga Kabupaten Tanah Karo, mengatakan Bulang alias BS merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AMPI setempat. "Iya benar, masyarakat Karo tahu kalau BS ini ketua AMPI. Mobil sering dipakainya juga berwarna loreng ciri khas AMPI" kata Lansa.
Mobil bermotif loreng berciri khas AMPI itu kemudian disita Polisi dan dijadikan barang bukti Bersama dengan sepeda motor matik yang digunakan kedua pelaku eksekutor dalam jalankan aksinya.
Kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu ini berhasil terungkap kurang dari 10 hari usai kejadian, Kamis (27/6/2024), oleh polisi. Pengungkapan kasus tersebut menggunakan metode Scientific Crime Investigation dengan mengerahkan berbagai unsur dengan pembuktian secara ilmiah.
Setidaknya, Polda Sumut mengerahkan personel Laboratorium Forensik (Labfor), dokter forensik, ahli IT, serta keahlian lainnya dalam pengungkapan kasus dan penetapan tersangka.