LBH Padang Minta Bareskrim Ikut Awasi Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Siswa SMP

Kompolnas-cek-lokasi-tewasnya-AFIF.jpg
(Foto: Laila Syafarud/ANTARA)

RIAU ONLINE - Kasus kematian seorang siswa SMP Afif Maulana di Padang yang diduga akibat penyiksaan oleh oknum Polisi belum menemukan titik terang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menuding Polda Sumatera Barat (Sumbar) tidak mau terang-terangan dalam mengungkap penyebab kematian Afif.

Direktur LBH Padang, Indira menyatakan pihaknya bersama keluarga korban meminta agar Biro Pengawasan Penyidik Bareskrim Mabes Polri ikut andil dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan yang ditangani oleh Polda Sumatera Barat.

"Kami harapannya begitu, namun sejauh ini kami minta agar biro wassidik melakukan pengawasan insidentil karena banyak sekali tadi yang sudah disampaikan rekan saya," kata Indira, dikutip dari Liputan6.com, Kamis, 4 Juli 2024.

Pasalnya, pihaknya menilai banyak kejanggalan yang terjadi dalam mengusut kematian Afif. Seperti halnya dalam temuan versi LBH, banyak sekali bekas luka lebam seperti pukulan rotan lalu tendangan dari penyidik Polda Sumbar.



Sementara, pihak Polda Sumbar menyebutkan luka lebam yang diterima Afif karena korban lompat ke sungai dari jembatan Kuranji.

"Kejanggalan-kejanggalan selama proses penyidikan makanya biro wassidik perlu segera turun tangan memeriksa seluruh rangkaian penyidikan yang tengah berlangsung di tengah polresta padang dan kapolda sumbar," tegas Indira.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang, ditangani secara profesional dan transparan melibatkan Bareskrim Polri, pengawas internal Mabes Polri dan pengawas eksternal.

Menurut Sigit, pengawas internal Polri sudah turun ke Polda Sumatera Barat, untuk mengecek penanganan kasus itu, termasuk pemeriksaan 17 anggota satuan Sabhara Polda Sumbar yang diduga melakukan pelanggaran menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia.

"Sudah turun dari Mabes, tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Sigit, Selasa, 2 Juli 2024.