Menteri Muhadjir Tak Larang Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol, Tapi Ada Syaratnya

Menko-PMK-Muhadjir-Effendi.jpg
(FOTO ANTARA/HO-Kemenko PMK)

RIAU ONLINE - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, tidak mempermasalahkan mahasiswa menggunakan uang pinjaman online (pinjol) untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Hal ini disampaikan Muhadjir saat di DPR RI, menanggapi usulan pemberian bantuan dana kuliah bagi mahasiswa dengan melibatkan BUMN, Selasa, 2 Juli 2024.

Awalnya, Muhadjir menegaskan bahwa semua inisiatif untuk membantu mahasiswa keluar dari kesulitan membayar uang kuliah harus didukung, termasuk jika harus melalui pinjol.

"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kami dukung gitu termasuk pinjol," kata Muhadjir, dikutip dari Suara.com, Rabu, 3 Juli 2024.



Akan tetapi, kata Muhadjir, pinjol yang digunakan untuk membayar UKT dapat dipertanggungjawabkan dan tidak merugikan mahasiswa.

"Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan transparan dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa kenapa tidak gitu?" ungkapnya.

Menurutnya, selama ini pinjol dianggap negatif karena ulah sejumlah orang yang salah menggunakannya.

"Kan pinjol itu sebetulnya kan sistemnya aja kemudian terjadi fraud, terjadi penyalahgunaan itu orangnya," ujarnya.

Saat disinggung Pinjol jadi semacam komersialisasi pendidikan, Muhadjir menanggapi santai. Pasalnya, dia menganggap persepsi bisa muncul beragam.

"Itu soal penilaian kan bisa macam-macam, wong kemarin saya bilang korban judi online bisa diberi Bansos bisa ditafsirkan penjudi dapat Bansos kok, itu beneran yang menyesatkan saja, buktinya itu ada kampus bagus di DKI kan sudah kerjasama untuk memberikan bantuan mahasiswa melalui pinjol kan," pungkasnya.