RIAU ONLINE - Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) menggalang petisi melalui situs change.org yang meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya.
Dikutip dari Suara.com, Jumat, 28 Juni 2024, direktur Eksekutif Safenet Nenden Sekar Arum mengatakan, petisi itu digulirkan untuk mengampanyekan kepada seluruh masyarakat bahwa ada pihak yang harus bertanggung jawab atas berbagai serangan siber yang memuncak pada serangan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Namun, Budi Arie enggan berkomentar dengan adanya petisi tersebut. Budi menyampaikan bahwa petisi itu adalah hak rakyat untuk menyuarakan keinginannya.
Budi Arie sebagai Menkominfo menjadi sorotan pasca serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang melumpuhkan sejumlah layanan publik.
Peretasan PDN ini tidak terlalu berdampak dalam hal kerugian finansial. Namun, kasus ini telah mencoreng nama Indonesia di mata dunia, karena dianggap tidak mampu mengantisipasi serangan yang terjadi.
Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa gangguan pada sistem pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo akibat serangan siber.
Menurutnya, penyerang atau peretas mengirimkan malware dan mengenkripsi data di PDN, kemudian meminta tebusan 8 juta dollar Amerika Serikat (AS).
Budi Arie lantas dianggap menjadi pihak yang harus bertanggung jawab atas serangan siber yang terjadi terhadap PDN ini.