Akses Internet Indonesia dari Dua Negara Surga Judi Online Diblokir Kominfo

Ilustrasi-judi-online2.jpg
(Dok Istimewa via Suara.com)

RIAU ONLINE - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memerintahkan Network Acces Provider (NAP) untuk memutus akses internet Indonesia dari dan ke Kamboja dan Filpina, yang merupakan negara surga judi online.

"Jadi tanggal 25 Juni, Menkominfo memerintahkan para NAP untuk menutup akses jalur koneksi internet ke dan dari Kamboja, serta Filipina. Jadi masih baru sekitar 2 hari," ujar Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aptika, Teguh Arifiyadi di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat, 28 Juni 2024, dikutip dari kumparan.

Pemutusan akses internet tersebut dilakukan karena kedua negara itu dinilai mendominasi industri judi online.

"Kenapa menjadi pilihan Kamboja dan Filipina? Karena memang dari hasil riset dan laporan yang kami kumpulkan, mayoritas pengoperasian rumah judi online memang dari area Kamboja dan (Kota) Davao di Filipina," ungkap Teguh.

Teguh meminta para pelaku usaha maupun kementerian dan lembaga terkait untuk melapor ke Kominfo, jika penutupan akses internet tersebut mengganggu layanan atau bisnis pelaku usaha.


"Kita bersurat juga ke semua kementerian-lembaga, bahwa apabila penutupan jalur akses ke dan dari Kamboja dan Filipina ini mengganggu layanan mereka, mengganggu bisnis mereka, tolong Kominfo diberi tahu," ucap Teguh.

Kominfo akan melakukan whitelisting IP yang sudah diblokir, sehingga data para pelaku usaha maupun Kementerian dan Lembaga terkait yang terdampak bisa dipulihkan kembali. Hal ini dilakukan hanya untuk keperluan bisnis dan hubungan luar negeri saja.

"Kami akan melakukan whitelisting IP yang diblok. Jadi kita tetap mengutamakan bahwa layanan yang berhubungan dengan keperluan bisnis, maupun misalnya hubungan luar negeri tetap bisa diakses dengan mudah untuk wilayah Kamboja dan Filipina. Tapi syaratnya mereka ngasih tahu ke kita, kita whitelisting," tuturnya.

Teguh mengakui, efektivitas dari pemutusan akses internet ini belum terlihat. Sebab pemutusan ini baru 2 hari dilakukan sehingga perlu waktu.

"Jadi ini hanya bagian dari ikhtiar kecil. Kami tidak bilang bahwa ini akan solusi. Sehingga kalau ditanya apakah sudah efektif atau tidak, belum kelihatan, karena ini baru," pungkasnya.