Warga Pekanbaru Mengaku Senang Dapat Pemutihan Denda Pajak

ILUSTRASI-PAJAK.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat di Kota Pekanbaru masih bisa mendapat stimulus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024. Satu stimulus berupa penghapusan denda pajak daerah.

Mereka yang menunggak PBB nantinya tidak perlu membayar denda. Wajib pajak cuma harus membayar pokok pajak yang tertunggak. Para wajib pajak bisa mendapat stimulus ini hingga 31 Agustus 2024 nanti.

Pemutihan denda mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2024, dalam rangka HUT ke-240 Pekanbaru. Masyarakat menyambut baik adanya pemutihan denda. Satu di antaranya, Aldo, ia mengaku senang dengan adanya pemutihan denda pajak daerah itu.

Maklum dirinya menunggak PBB tahun 2023 lalu. Ia berencana membayarkannya sekaligus dengan PBB tahun 2024. "Senang ya dapat pemutihan, saya bisa bayar yang tahun lalu sama tahun ini," ujarnya, Selasa 4 Juni 2024.

Dirinya menuturkan bahwa baru tahun ini ada tunggakan PBB. Ia berupaya untuk ke depannya tidak lagi menunggak PBB agar tidak membayarkan denda.


"Kalau bisa untuk ke depan, memang tidak telat bayar. Tapi program pemutihan kami berharap ada setiap tahunnya," harapnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan menyampaikan, masyarakat bisa melakukan angsuran terhadap tunggakan pajak yang ada hingga akhir tahun.

"Pemutihan denda pajak selalu menjadi program yang ditunggu oleh masyarakat," sebutnya.

Menurutnya, para wajib pajak daerah bisa membayarkan pajak daerah yang tertunggak secara berangsur. Alek mengimbau masyarakat untuk membayar PBB lebih awal agar nantinya tidak terkena denda.

Ia menilai adanya stimulus dan penghapusan denda PBB bisa mendorong laju kenaikan pajak daerah. Alek menyebut bahwa potensi PBB sektor perkotaan cukup besar.

Masyarakat di Kota Pekanbaru tetap bisa mendapatkan layanan pajak daerah pada akhir pekan. Masyarakat bisa mengakses Layanan Pajak Daerah Keliling atau Lapak Darling.

Layanan ini tersedia setiap pekan di area Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru. Para petugas dari Bapenda Kota Pekanbaru melayani di depan komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.