Mendagri Bakal Copot Pj Kepala Daerah Main Judi Online: Saya Ganti!

Mendagri-tito-karnavian1.jpg
(Liputan6.com/Johan Tallo)

RIAU ONLINE - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan akan mencopot Penjabat (Pj) kepala daerah yang bermain judi online.

Hal ini ditegaskan Tito saat menanggapi Ketua Komisi III Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) yang menyebut ada kepala daerah yagn juga ikut bermain judi online.

"Tapi kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia Pj mungkin saya akan ganti ya. Sampaikan aja itu," kata Tito di Gedung DPR, Senayan, Kamis, 27 Juni 2024, dikutip dari kumparan.

Untuk kepala daerah definiti, Tito menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tertulis jika benar terlibat dalam judi online. Dia mengatakan, kepala daerah harus menjaga nama baik apalagi menjelang pilkada.

"Tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi, tapi kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar, maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada ya," ucap dia.


"Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas," tambah eks Kapolri itu.

Eks Kapolri ini meminta PPATK untuk memberikan data kepada Kemendagri terkait Pj kepala daerah atau kepala daerah definitif yang terlibat judi online agar bisa ditindaklanjuti.

"Kalau memang ada, dan kami diberi datanya, saya akan meminta kepada jajaran inspektorat, Irjen Kemendagri untuk melakukan klarifikasi. Kalau ternyata itu betul terkait judol, ya bisa kita berikan peringatan kalau mungkin satu kali jumlah kecil kita beli peringatan bisa lisan bisa tertulis, atau mungkin sanksi-sanksi lain," tandas Tito.

Sebelumnya, Pacul mengungkapkan sebenarnya transaksi tidak wajar judi online juga termasuk staf kesekretariatan DPR/DPRD hingga kepala daerah bukan hanya anggota dewan.

"Ya termasuk ada staf-staf kan gitu lho, staf sekretariat juga, gitu. Namanya juga laporan transaksi uang yang dianggap kurang wajar di rekening, itu tok," kata Pacul di Gedung DPR, Senayan, Rabu, 26 Juni 2024.

"Bahwa ada di antara caleg-caleg yang melakukan transaksi diduga transaksi tidak wajar (judi online), termasuk juga para kepala daerah. Namanya ada? Ada itu loh di PPATK ada," sambung dia.

Namun, dia mengatakan anggota dewan, staf hingga kepala daerah yang turut bermain judi online baru sekadar dugaan. Dia menuturkan saat ini PPATK masih melakukan penelusuran lebih jauh.