RIAU ONLINE - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto perintahkan pejabat kepolisian setingkat Kapolres hingga Kapolsek meningkatkan pengawasan kepada anak buahnya dari aktivitas judi online.
Sebagai upaya komitmen memberantas judi daring, Irjen Kartoyo meminta agar razia telepon genggam dilakukan lebih intensif.
"Kepala satuan wilayah, Kapolres, para kasat, para kapolsek untuk melakukan razia, buka, buka handphone nya satu satu, dilihat. Saya sendiri enggak tahu aplikasinya kayak apa sih," kata Irjen Kartoyo, dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 26 Juni 2024.
Bagi anggota yang terlibat judi online, Kartoyo Mengatakan, akan mendapatkan sanksi, baik sanksi etik maupun pidana.
"Ya nanti kita lihat hukumnya, apakah masuk di Pasal 303, kita lihat nanti. Dan secara disiplin, kode etik," ujarnya.
Kartoyo juga mengingatkan agar anggota polisi menjauhi judi online, lantaran berdampak buruk bagi kehidupan.
"Kita harus pahami bahwa judi online adalah sangat merusak. (Judi online) dampaknya banyak, ketika mereka kalah, duitnya enggak ada, keluarga bisa goncang," imbuhnya.