Mabes Polri Pantau Kasus Tewasnya Bocah di Padang Diduga Disiksa Polisi

Mabes-Polri.jpg
(Foto: Radityo Priyasmoro/Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Mabes Polri turut memantau penyelidikan kasus tewasnya bocah berinisial AM (13) yang diduga disiksa oknum polisi di Kota Padang.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri telah memberikan petunjuk dan arahan.

"Setiap pelaporan di daerah yang menjadi bagian perhatian tentu ini menjadi sifatnya adalah asistensi yang bersifat jukrah (petunjuk dan arahan) apa pun misalnya selaku pembina fungsi teknis dari reserse akan mendapatkan dari Bareskrim, begitu juga dengan Propam satu pembina fungsi teknisnya di Divisi Propam ada tentu akan mendapatkan petunjuk dan arahan," kata Trunoyudo di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juni 2024, dikutip dari kumparan.

Lebih lanjut kata Trunyudo, saat ini penyelidikan secara komprehensif sedang dilakukan Polda Sumatera Barat guna mengungkap peristiwa tersebut.

"Polda Sumatera Barat juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal ya melibatkan Propam untuk memintai, mengklarifikasi keterangan-keterangan petugas pada saat itu yang melakukan preemtif dan preventif," ungkapnya.

"Namun secara hasilnya tentu jangan disimpulkan terlebih dahulu ya, secara eksplisit ini hasilnya akan disampaikan lebih dalam oleh Polda Sumatera Barat dan juga kami mengimbau tidak membuat opini-opini jauh sebelum adanya hasil pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat," pungkas dia.

AM ditemukan tak bernyawa di bawah jembatan Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar, Minggu, 9 Juni 2024.



"AM, 5 anak lain, dan 2 orang dewasa mengalami penyiksaan dengan cambukan, setruman, pemukulan pakai rotan, tendangan, sulutan rokok, hingga dugaan kekerasan seksual," kata Direktur LBH Jakarta, Indira Suryani, Minggu, 23 Juni 2024.

Indira melanjutkan, "Oleh Tim Sabhara Polda Sumatera Barat, Anak-anak ini dituduh akan melakukan tawuran dan mengalami penyiksaan."

Sementera Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menjelaskan polisi saat ini tengah menggelar patroli untuk mencegah tawuran.

"Memang setiap malam Minggu sampai Minggu pagi itu rutin melaksanakan patroli cipta kondisi berdasarkan surat perintah yang sah," ujar Suharyono.

"Bisa dilihat alat-alat yang digunakan mereka untuk tawuran, bisa mendatangkan korban lebih banyak, sehingga polisi bergerak cepat dengan pengerahan tidak kurang 30 personel pengurai massa," lanjut Suharyono.

Polisi pun melerai 2 kelompok massa. "Nah, di dalam massa yang sedang melakukan rencana aksi tawuran ini, salah satunya adalah yang diduga atas nama AM," ujar Suharyono.

Kapolda mengatakan, sebanyak 30 orang anggota yang terlibat dalam kasus ini telah diperiksa. Ia memastikan akan menindak anggotanya bila mereka terbukti melanggar prosedur saat pemeriksaan.

"30 Anggota Ditsamapta Polda Sumbar yang terlibat di dalam penegakan hukum terhadap pencegahan sampai terjadinya tawuran, sudah kami periksa selama dua hari. Saya selaku Kapolda akan sangat bertanggung jawab di sini kalau ada oknum anggota yang memang terlibat di dalam penyimpangan itu. Kami masih berproses ini," kata Suharyono.

"Saat A itu diamankan, A kehilangan hp-nya sehingga dia sibuk mencari hp-nya. A ini juga tidak mengetahui posisi AM di mana. Jadi saat dia sibuk mencari (hp), dia hanya menyampaikan teman yang saya bonceng tadi mengajak saya terjun ke sungai. Tetapi kan polisi saat itu sedang penanganan lain. Tidak terlalu mencermati. Polisi sibuk mengamankan barang bukti senjata tajam dan sepeda motor dan membawa 18 anak-anak ini ke polsek," ujar Suharyono.