Geledah Ulang Indekos Virgoun, Polisi Tidak Temukan Barang Bukti Lain

Virgoun.jpg
(Instagram/Virgoun)

RIAU ONLINE - Penyanyi Virgoun ditangkap di sebuah indekos bersama teman perempuannya PA saat menggunakan narkotika jenis sabu pada Kamis, 20 Juni 2024 laku.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, Polisi kembali menggeledah kamar indekos Virgoun di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat, 21 Juni 2024 untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti lain.

"Dan untuk perkembangan kasusnya sampai saat ini masih terus dalam proses pemeriksaan dan kami juga sudah melakukan penggeledahan ulang di TKP, di indekos Saudara VTP," kata Panjiyoga, dikutip dari Antara, Sabtu, 22 Juni 2024.

Polisi tidak menemukan barang bukti lain dalam upaya tersebut, selain barang bukti yang sudah ditemukan saat penangkapan pada Kamis lalu.



"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti yang awal kami temukan di TKP yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," kata dia.

Panjiyoga mengatakan bahwa satu klip sabu yang diamankan Kepolisian di indekos Virgoun kurang dari satu gram. "Di bawah satu gram, nanti detailnya pas rilis," kata Panjiyoga.

Panjiyoga menambahkan, Virgoun PA dalam kondisi sehat usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 21 Juni 2024 sore. Namun hasil tes urine juga tetap membuktikan bahwa Virgoun dan PA positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Ya untuk hasil tes kesehatan Virgoun hari ini dinyatakan sehat. Urinenya juga masih positif, mengandung narkotika,” ungkap Kanit III Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Rheditya Alfa Hendy.

"Dan masih, untuk urinenya, positif narkotika," pungkasnya. (ANTARA)