Ngadu ke Prabowo, Jusuf Hamka 26 Tahun Tunggu Pemerintah Bayar Utang

Jusuf-Hamka-dan-putra-bersama-Prabowo-Subianto.jpg
(Instagram/@jusufhamka)

RIAU ONLINE - Jusuf Hamka pantang menyerah menagih utang pemerintah ke PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP). Bos jalan tol ini rencananya akan menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT CMNP, Jusuf Hamka mengungkap bahwa para pemegang saham mendesak agar perusahaan terus menagih utang pemerintah tersebut.

"Para pemegang saham meminta untuk segera menagih utang ke pemerintah. Disuruh terus menagih kepada pemerintah karena itu hak kita. Saya rencana mau menemui Pak Mahfud dan minta izin menemui Pak Hadi sebagai pengganti Pak Mahfud untuk minta bantuannya," kata Jusuf, Kamis, 20 Juni 2024, dikutip dari kumparan.

Pertemuan ini dijadwalkan pada pekan ini atau pekan depan. Jusuf menyebut dirinya telah menghubungi staf khusus Menko Polhukam sebelumnya, Mahfud MD, semalam.

Jusuf Hamka bahkan menyebut masalah piutang ini sudah didengar Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia pun berharap piutang tersebut bisa dibayar di pemerintahan yang baru nanti.

"Sudah 26 tahun kami menunggu. Masa sih 5 tahun dalam kepemimpinan Pak Prabowo kita enggak berharap. Kita berharap, apalagi wakilnya anak muda," kata dia.



Ia mengaku telah menceritakan masalah utang pemerintah ini kepada Prabowo pada akhir 2023. Termasuk, bagaimana kasus ini sampai dibawa ke ranah hukum.

"Kami tidak dibayar karena dibilang ada afiliasi. Lalu kami buktikan, kami gugat. Dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, MA, PK, kami menang semua, lalu mereka minta damai malah, Kemenkeunya. Terus mereka minta damai ada hitam putih. Tapi mereka ingkari juga," kata Jusuf.

Dalam surat perjanjian antara CMNP dan Kemenkeu berjudul Amandemen Berita Acara Kesepakatan Jumlah Pembayaran Pelaksanaan Putusan Hukum, tergugat membayar denda 2 persen setiap bulan dari seluruh dana terhitung sejak Bank Yama dibekukan.

Jusuf bilang angka Rp 78 miliar jauh dari angka negosiasi awal sebesar Rp 400 miliar. Bahkan, angka itu jauh lebih kecil ketimbang putusan Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp 179 miliar.

"Beliau (Prabowo) cukup kaget dan marah. Kok begitu sih. Mudah-mudahan beliau bisa nanti kabinetnya membawa orang-orang yang amanah, yang sayang kepada rakyatnya supaya rakyatnya bisa bekerja. Bukan cuma dikasih makan siang, tapi dikasih kesejahteraan yang benar," tegasnya.

Jusuf juga mengatakan para pemegang saham tidak mengabulkan pengunduran diri istri Denny Sumargo, Olivia Allan, yang diangkat menjadi Komisaris Independen CMNP pada RUPSLB Kamis, 15 Juni 2023.

"Dia janji kalau nanti pemerintah enggak bayar sampai RUPS tahun depan, saya mengundurkan diri. Jadi dia mengajukan surat pengunduran diri, tapi pemegang saham yang lain menolak karena ini kan bukan kesalahan Olivia. Kesalahan pejabat-pejabat yang mentang-mentang, bukan Olivia. Jadi Olivia surat pengunduran dirinya ditolak," kata dia.

Sejak akhir 2023 Jusuf Hamka rutin menemui Mahfud MD untuk bicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dijelaskan, Kemenkeu hanya mau membayar utang pokok sebesar Rp 78 milar. Angka itu lebih kecil dari utang yang menurutnya seharusnya dibayar pemerintah.