KPAI Minta Pemerintah Masifkan Edukasi Bahaya Perundungan

Ilustrasi-bully1.jpg
(Foto: CGN089/Shutterstock via kumparan)

RIAU ONLINE - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebut belum semua sekolah memiliki kepedulian terkait bahaya perundungan kepada anak. Hal ini disampaikan oleh anggota KPAI Aris Adi Leksono.

Aris juga meminta agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah lebih masif melakukan edukasi ke satuan pendidikan tentang bullying atau perundungan dan dampaknya terhadap anak.

"Kementerian dan pemda harus lebih masif edukasi ke satuan pendidikan tentang bullying dan dampaknya yang mengancam masa depan anak," kata Aris, dilansir dari Antara, Kamis, 13 Juni 2024.

Belum lama ini, terjadi aksi dugaan perundungan terhadap siswi SMK di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan inisial N (18).



Korban mengalami trauma berat akibat dugaan perundungan yang dialaminya selama tiga tahun, sejak kelas 10 hingga kelas 12.

Dokter mendiagnosis korban mengalami gangguan kejiwaan dan merujuknya ke rumah sakit jiwa. Setelah sebelumnya kondisi kesehatan korban menurun. Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan pada Kamis, 30 Mei 2024 lalu.

Meski demikian, pihak sekolah membantah adanya perundungan lantaran tidak ada laporan dari murid. KPAI meminta tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) agar melakukan investigasi dugaan kekerasan dalam kasus ini.

"Satgas dan tim PPKSP yang dibentuk harus bergerak masif untuk melakukan langkah promotif dan preventif, agar kerja satgas dan tim PPKSP optimal, perlu difasilitasi penguatan kapasitas dan kompetensi terkait kerja perlindungan anak," imbuh Aris. (ANTARA)