RIAU ONLINE - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy tanggapi maraknya anggapan masyarakat yang menyebut Kabupaten Pati menjadi tempat penadah kendaraan bodong atau tidak memiliki surat-surat.
Anggapan ini bermula dari bos rental mobil asal Jakarta yang dihakimi massa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis, 6 Juni 2024 lalu. Hal ini berujung pada seruan blacklist pelanggan rental kendaraan, baik mobil maupun motor asal Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Menteri Muhadjir meminta agar masyarakat tidak mudah memberikan stigma kepada suatu wilayah, atau masyarakat.
"Pokoknya jangan gampang memberikan stigma kepada orang maupun kepada masyarakat kepada entitas tertentu, hati-hati karena bagaimanapun, suatu peristiwa tidak otomatis memawikili atau menggambarkan kondisi setting sosial di situ," kata Muhadjir, dikutip dari Suara.com, Rabu, 12 Juni 2024.
"Saya termasuk yang kurang setuju itu, mudah memberikan stigma termasuk menjadi kampung penadah atau apalah pokoknya. Kalau yang bagus-bagus boleh, tapi kalau yang sifatnya stigmatis yang negatif mohon dihindari. Suasana seperti ini tidak menguntungkan memberikan stigma-stigma seperti itu," imbuhnya.
<iframe src="http://www.youtube.com/embed/CpNDrilXBRI" frameborder="0" width="425" height="350"></iframe>
Sebelumnya, seorang bos rental mobil asal Jakarta tewas dikeroyok saat hendak mengambil mobilnya yang ditemukan berada di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Korban menemukannya melalui pelacakan GPS yang dipasang di mobil yang direntalkannya tersebut.
Saat korban hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan, warga yang mengetahuinya meneriaki maling. Aksi pengeroyokan oleh warga pun terjadi hingga terjadi pembakaran mobil.