RIAU ONLINE - Petaka yang berujung maut karena judi online kembali terjadi. Terbaru, Briptu Fadhilatun Nikmah (28) membakar suaminya yang juga seorang polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (29).
Briptu Rian kerap menggunakan uang belanja untuk bermain judi online hingga membuat sang istri, Briptu Fadhilatun jengkel.
"Almarhum ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan ke media semua," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Minggu, 9 Juni 2024.
"Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online," jelasnya.
Selain itu, ada sederet kasus judi online lainnya yang berujung maut. Berikut rangkumannya sebagaimana dilansir dari kumparan, Selasa, 11 Juni 2024.
1. Prajurit TNI bunuh diri di Bogor
PSG merupakan seorang prajurit kostrad ditemukan meninggal dunia di kamar observasi (OB) Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa, 4 Mei 2024.
PSG diduga bunuh diri karena terlilit utang pinjaman online akibat judi online.
"Ya, itu kan kita progress pemeriksaan, ya. Kemungkinan besar sekarang lagi banyak tren memang anak-anak ini judi-judi online seperti itulah," kata KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Gedung DPR, Senayan, Kamis, 6 Juni.
"Ya, nanti kita coba cari kepastiannya karena butuh proses itu menemukan apa, motivasinya kenapa dia bunuh diri, gitu," tambah menantu Menko Marves Luhut Pandjaitan itu.
Meski begitu, Maruli membantah kasus PSG berkaitan dengan kesejahteraan prajurit. Dia memastikan akan melakukan evaluasi.
"Saya kira nggak (terkait kesejahteraan) ya, mungkin ya kita nanti akan evaluasilah. Mungkin dari sisi seleksinya, apakah kehidupan di sananya. Nanti kita harus cari tahu tentang itu semua," ujar Maruli.
2. Lettu Eko bunuh diri karena judi online
Perwira TNI AL asal Sumatera Utara (Sumut), Lettu Laut (K) dr. Eko Damara (31) tewas bunuh diri karena judi online di Papua, Sabtu, 27 April 2024 siang.
Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen (Mar) Endi Supardi mengungkap, Lettu Eko memilik utang mencapai Rp 819 juta, diduga untuk bermain judi online.
“Kemudian ada Rp 641 juta, total keseluruhan utang almarhum Rp 819 juta,” kata Endi merinci, dalam konferensi pers di Markas Korps Marinir," Selasa, 21 Mei 2024.
Endi menyebut dari temuan penyelidikan terungkap bahwa utang itu berasal dari rekan Lettu Eko di lokasi penempatannya.
"Artinya beliau tak sanggup kembalikan, sempat mengelabui dinas alasannya untuk menutup yang di satuan sebelumnya, ternyata tidak dibayarkan juga. Malah dimasukkan ke rekening BRI yang baru," jelasnya.
3. Polwan bakar suami yang juga polisi
Briptu Fadhilatun Nikmah (28) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah membakar suaminya yang juga polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (29).
"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT kekerasan dalam rumah tangga," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Minggu, 9 Juni 2024.
Dirmanto mengatakan korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Korban pada pukul 12.54 WIB tadi dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Peristiwa itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6), pukul 10.30 WIB.
Briptu Rian Dwi Wicaksono, merupakan Anggota Polres Jombang; sementara Briptu Fadhilatun Nikmah, adalah polisi yang bertugas di Polresta Mojokerto.