Kronologi Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Asrama Polres Mojokerto

Ilustrasi-terbakar.jpg
(Foto: istimewa via Batamnews)

RIAU ONLINE - Briptu FN (28), seorang polwan di Kota Mojokerto tega membakar suaminya yang juga polisi, Briptu RDW (29). Peristiwa mengerikan itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu, 8 Juni 2024, pagi.

Briptu RDW mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Minggu, 9 Juni 2024, akibat peristiwa itu.

Peristiwa itu berawal saat Briptu FN mengecek saldo ATM milik suaminya dan mendapati gaji ke-13 sejumlah Rp 2,8 juta hanya tersisa Rp 800 ribu. Briptu FN lantas menghubungi suaminya untuk mengonfirmasi dan memintanya pulang.

FN sebelum pulang sempat membeli bensin dan memasukkannya ke botol air mineral. Setibanya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari, di teras rumahnya.

"[FN] memfoto [botol itu], setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, dikutip dari kumparan, Senin, 10 Juni 2024.


FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.

RDW yang baru pulang langsung diajak masuk ke rumah oleh FN. Pintu pun dikunci dari dalam. RDW diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek. Keduanya terlibat cekcok.

"[Setelah itu] tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang Daniel.

"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki' namun korban diam saja," lanjutnya.

Nahas, api yang membakar tisu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh suaminya RDW yang berlumuran bensin. Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.

Saksi dalam peristiwa itu, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan RDW langsung masuk dan mencoba memadamkan api. Korban lalu dilarikan ke rumah sakit.

"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.