Soal Amendemen UUD 1945, Wakil Ketua MPR: Sudah Waktunya Konstitusi Kita Disesuaikan

Wakil-Ketua-MPR-Fadel-Muhammad.jpg
(Dok. MPR RI)

RIAU ONLINE - Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad menilai amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sudah waktunya dilakukan.

Hal ini disampaikan Fadel dalam keterangan resminya, dikutip dari Antara, Sabtu, 8 Juni 2024.

Fadel menyebut bahwa usulan ini juga sudah disambut baik oleh Ketua MPR RI, Presiden, Wakil Presiden, dan juga Pimpinan Partai Politik.

“Intinya tidak ada kekeliruan dari wacana amendemen konstitusi yang bergulir selama ini. Memang sudah waktunya konstitusi kita disesuaikan dengan kondisi kekinian. Tinggal pelaksanaannya harus hati-hati. Tahap demi tahap,” kata Fadel.


Sebelumnya, Fadel telah mengusulkan amendemen UUD 1945 ini pada gathering MPR RI acara di Kota Bandung, pada Jumat 7 Juni 2024. Fadel mengatakan, langkah selanjutnya setelah dukungan atas usulan itu diperoleh yaitu penelitian yang mendalam dan matang atas perubahan-perubahan yang dibutuhkan, seperti memetakan pasal-pasal yang perlu diubah dan diperbaiki.

Usulan ini disampaikan di hadapan sejumlah pejabat MPR RI, termasuk Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat MPR Anies Mayangsari Muninggar, dan Ketua Koordinator Wartawan Parlemen Ariawan. Menurutnya, tokoh Reformasi Amien Rais juga mendukung usulan amendemen UUD 1945.

“Beliau merasa sedih, karena dulu tidak menyangka bahwa seluruh rakyat mengharapkan sesuatu — seperti istilah dalam Bahasa Jawa nomer piro wani piro (nomor berapa berani bayar berapa). Pak Amien tidak menyangka, karena waktu itu beliau merasa tidak mungkin menyogok rakyat,” ujarnya.

Menurut Fadel, proses mengamendemen UUD 1945 membutuhkan waktu yang Panjang. Sehingga, dia meyakini perubahan atas konstitusi negara tidak dapat dilakukan terburu-buru.

“Yang pasti akan memakan waktu lama, dan tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Untuk memilah mana yang akan diubah saja tidak cukup 1–2 bulan. Tetapi, tahapan amendemen itu bisa kita mulai sejak periode sekarang dan akan berproses hingga periode yang akan datang. Yang pasti harus disegerakan,” pungkasnya. (ANTARA)