RIAU ONLINE - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku menyesal atas kemarahan publik dan protes para pekerja terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Basuki menjelaskan, aturan Tapera sudah disiapkan sejak 2016 lalu dan baru akan dilaksanakan pada 2027 mendatang.
“Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian, kami dengan Bu Menteri Keuangan agar dipupuk dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust, sehingga kita undur ini sudah sampai 2027,” kata Basuki, dikutip dari laman Suara.com, Jumat, 7 Juni 2024.
Basuki juga menyampaikan bahwa program Tapera ini tidak perlu diterapkan dengan tergesa-gesa, jika masyarakat belum siap menerimanya.
“Menurut saya pribadi kalau emang ini belum siap kenapa kita harus tergesa-gesa,” kata Basuki, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Badan Penyelenggara (BP) Tapera..
Basuki menambahkan, dana APBN yang telah dikucurkan untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp105 triliun. Sedangkan dana Tapera, menurut Basuki, bisa mencapai Rp50 triliun dalam kurun waktu 10 tahun.
“Harus diketahui APBN sampai sekarang ini sudah Rp105 triliun dikucurkan untuk FLPP untuk subsidi bunga. Sedangkan kalau untuk Tapera ini mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp50 triliun. Jadi effort-nya dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesal betul. Saya enggak legewo lah (enggak menyangka),” ungkapnya.
Basuki juga menyampaikan, pemerintah saat ini siap menerima masukan seperti dari DPR RI, jika memang diminta agar program iuran Tapera ini diundur.
“Jadi, kalau misalnya ada usulan apalagi DPR misalnya waktu MPR untuk diundur, menurut saya, saya sudah kontak dengan Bu Menteri Keuangan juga, kita akan ikut,” pungkasnya.