KIP Sebut Belum Adanya Transparansi Pengelolaan Dana Tapera Bikin Publik Khawatir

Ilustrasi-investasi.jpg
(Dok. Canva)

RIAU ONLINE - Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) berencana akan mengelola dana Tapera dan menginvestasikannya. Hal ini ditanggapi oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Komisioner KIP Rospita Vici Paulin mengungkapkan, belum adanya kejelasan bagaimana pengelolaan dan transparansi skema pengelolaan dana Tapera menimbulkan kekhawatiran publik.

"Transparansi pengelolaan dananya belum ada Pemerintah menjelaskan kepada publik bagaimana dana tersebut dikelola dan diinvestasikan dan muncul kekhawatiran diselewengkan," kata Vici, dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 5 Juni 2024.

Menurut Vici, kekhawatiran masyarakat yang tidak percaya terhadap BP Tapera cukup beralasan. Hal ini berkaca pada sejumlah kasus yang telah terjadi di badan pengelolaan lembaga keuangan lainnya. Contohnya. kasus BPJS Kesehatan, dalam 3 tahun kerugian diperkirakan Rp 20 triliun, dugaan korupsi dalam pengelolaan dana investasi di badan eks PT Jamsostek mencapai Rp 43 triliun.


Kemudian, penyelewengan dana pensiun bumn (audit terhadap 4 dana pensiun BUMN) mengalami kerugian Rp 300 miliar, kasus investasi Jiwasraya yang merugikan negara RP16,8 triliun, kasus korupsi ASABRI yang diduga telah merugikan negara hingga Rp22 triliun, kasus korupsi berupa investasi fiktif yang dilakukan oleh PT. Taspen (Persero) yang diselidiki KPK, dimana kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp 1 triliun.

"Masyarakat menilai sendiri mengkhawatirkan terjadinya penyelewengan seperti kasus sebelumnya. Kurangnya pemahaman dari masyarakat terhadap Tapera yang tiba-tiba diluncurkan kemudian menimbulkan kesimpangsiuran di publik, sehingga publik mengambil asumsi sendiri," terangnya.

Selain itu, kurangnya keterbukaan informasi tentang manfaat, persyaratan, dan kinerja program Tapera menjadi penguat kekhawatiran publik.