Suami BCL Dipolisikan, Diduga Terseret Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar

BCL-dan-suami.jpg
(Instagram/tikoaryawardhana)

RIAU ONLINE - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang. Laporan tersebut dilayangkan mantan istri Tiko Aryawardhana, Arina Winarto, ke Polres Metro Jakarta.

Dugaan penggelapan itu terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021, saat Tiko dan Arina mendirikan perusahaan makanan dan minuman.

“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar dalam keterangan tertulis, dikutip dari Suara.com, Selasa, 4 Juni 2024.

Bisnis Tiko dan Arina awalnya berjalan lancar. Namun pada 2019, Tiko melapor ke Arine, bahwa bisnis mereka terancam tutup.

“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.


Arina yang saat itu menjabat komisaris perusahaan curiga terhadap laporan Tiko Aryawardhana. Ia langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan hingga memenuhi indikasi penggelapan dana.

“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.

Data itu juga yang memunculkan kecurigaan Arina Winarto bahwa Tiko Aryawardhana melakukan penggelapan. Sebab selama menjalankan bisnis, Tiko jadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.

“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” papar Leo Siregar.

Laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. Namun, proses penyidikan terhadap laporan baru dimulai beberapa bulan lalu.

“Sebenernya sudah dari tahun 2022, tapi baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” ucap Leo Siregar.