RIAU ONLINE - Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) bertemu dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di kediaman JK, Jalan Brawijaya Raya, Jakarta, Rabu 22 Mei 2024.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pertemuan kali ini membahas terkait wacana badan penerimaan negara.
"Pak JK juga setuju dengan gagasan Prabowo dengan adanya badan layanan penerimaan negara," kata Bamsoet.
Bamsoet menjelaskan, alasan JK menerima usulan pembentukan Badan Penerimaan Negara ini karena berkaca pada beberapa negara seperti Amerika. Dimana urusan keuangan dipegang oleh lebih dari tiga orang.
"Saya kira gagasannya sangat baik, sehingga kami harapkan ke depan pelaksanaan bisa lebih baik," imbuh Bamsoet.
Pada kesempatan yang sama, JK mengingatkan bahwa kondisi keuangan negara saat ini tengah defisit. Dimana penerimaan negara seperti pajak menurun, sedangkan pengeluaran bertambah. Sehingga keuangan negara saat ini harus diefisienkan.
"Diefisienkan pengeluaran dan mencoba menaikkan penerimaan. Efisien memang tidak mudah, tapi saya yakin pak Prabowo berani melakukan itu," kata JK.
Sebelumnya, Presiden RI terpilih 2024 Prabowo Subianto menegaskan rencananya untuk memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan. Prabowo berniat untuk membentuk Badan Penerimaan Negara. (ANTARA)