RIAU ONLINE - Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto turut dipanggil oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), buntut dari kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Rabu 22 Mei 2024 mengatakan, Ekiawan dipanggil sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan hari ini.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Direktur Utama PT Insight Investments Management periode tahun 2016 sampai sekarang Ekiawan Heri Primaryanto," kata Ali Fikri.
Meski demikian, Ali Fikri tidak menjelaskan keterkaitan dan peran Ekiawan dalam kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang membuatnya dipanggil sebagai saksi.
Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah memeriksa pimpinan perusahaan sekuritas atau Head of Finance and Treasury PT KB Valbury Sekuritas Sarifuddin Sitorus terkait perkara yang sama. Namun, pihak KPK belum mengungkapkan apa saja temuan dalam pemeriksaan tersebut.
Dalam perkara tersebut, tim penyidik KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. (ANTARA)