Kemendikbud Sudah Kabulkan Permintaan 38 Mahasiswa Unri Soal Peninjauan UKT

Rapad-Mendikbud-di-dpr.jpg
(Foto: Zamachsyari/kumparan)

RIAU ONLINE - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berkomunikasi dengan pihak Universitas Riau (Unri) terkait mahasiswa yang tidak bisa kuliah karena mahalnya uang kuliah tunggal (UKT).

Dirjen Diktiristek, Abdul Haris, mengatakan hal ini menyusul adanya pengaduan dari 46 mahasiswa baru yang tidak biasa melanjutkan kuliah karena UKT mahal ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri.

"Terkait dengan catatan yang mahasiswa, 50 mahasiswa yang gagal mendapatkan ini, kami sudah komunikasi langsung dengan Rektor Universitas Riau, Pak," ujar Haris dalam rapat kerja komisi X dengan Kemendikbudristek di ruang sidang gedung DPR, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024, dikutip dari kumparan.

Haris menyebut 38 dari 46 mahasiswa Unri yang mengajukan peninjauan UKT sudah dikabulkan oleh pihak universitas.



"Ini sudah ada progress, bahwa sekitar dari 46 yang mengajukan [peninjauan UKT] karena mungkin mereka harus melakukan pengajuan, juga peninjauan kembali. Ini sudah 38 dikabulkan," ujarnya.

Ia pun mengimbau mahasiswa dan orang tua tidak takut melakukan klarifikasi terhadap pihak kampus terkait kenaikan UKT yang tidak sesuai kemampuan ekonomi.

"Jangan khawatir atau takut untuk melakukan upaya peninjauan kembali [soal UKT] ini yang akan menjadi catatan kami semua untuk bisa disampaikan dengan para rektor," ujar Haris.

Haris menuturkan jangan sampai karena kemampuan ekonomi yang kurang, mahasiswa tidak dapat kuliah.

"Kami coba berusaha untuk memberikan akomodasi kesempatan ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan keluarga bangsa dan negara," tandas dia.