Angka Pengangguran Tinggi, Menaker: Ketidakcocokan Pendidikan dengan Kebutuhan Pasar

Menteri-Ketenagakerjaan-Menaker-Ida-Fauziyah.jpg
(ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

RIAU ONLINE - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menilai ketidaksesuaian antara pendidikan yang ditempuh dengan permintaan pasar tenaga kerja menjadi penyebab tingginya angka pengangguran, terutama generasi Z.

Hal ini disampaikan Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI dengan agenda pembahasan mengenai evaluasi pengawasan perlindungan jaminan sosial dan evaluasi pelaksanaan program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.

"Didapati miss-match (ketidakcocokan), jadi output dari pendidikan vokasi belum mampu berkesesuaian dengan kebutuhan pasar kerja," kata Ida.

Ida menyampaikan, penyumbang angka pengangguran terbanyak saat ini adalah lulusan SMK, sekitar 8,9 persen. Menurutnya, banyaknya pengangguran di generasi Z disebabkan kelompok ini masih dalam tahap mencari kerja.


"Pengangguran kita ini terbanyak disumbangkan dari lulusan SMK, anak-anak lulusan SMA, ini terjadi karena adanya miss-match," kata Ida.

Ida menuturkan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, yang mengatur pendidikan dan pelatihan harus mampu menjawab kebutuhan dunia usaha dan industri.

Ida menjelaskan, pada peraturan tersebut juga mendorong adanya sinergi di antara para pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) agar berupaya menghadirkan tenaga kerja kompeten untuk menjawab kebutuhan pasar kerja yang sangat dinamis.

Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terdapat 9,9 juta anak muda usia 15–24 tahun di Indonesia yang tidak beraktivitas produktif dari total 44,47 juta anak muda usia 15-24 tahun.

Para anak muda berusia 15–24 tahun tersebut masuk ke dalam kategori Not in Employment, Education and Training atau tidak bersekolah, tidak bekerja, dan tidak sedang mengikuti pelatihan. (ANTARA)