Bus SMK Depok yang Kecelakaan di Ciater Tidak Memiliki Izin Angkutan

Bus-SMK-Depok-yang-Kecelakaan-di-Ciater-Tidak-Memiliki-Izin-Angkutan.jpg
(Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO)

RIAU ONLINE - Bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok yang hendak melakukan perpisahan ke Kota Bandung alami kecelakaan di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu 11 Mei 2024 petang.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan bahwa Bus Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG yang mereka tumpangi tidak memiliki izin angkutan. Hal ini disampaikan Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aznal, berdasarkan data aplikasi Mitra Darat.

“Dan status lulus uji berkala telah kadaluarsa sejak 6 Desember 2023,” ujar Aznal, dikutip dari Suara.com, Minggu 12 Mei 2024.



Aznal juga menjelaskan kronologi kecelakaan yang menewaskan 11 orang ini. Bus ini mengarah dari Bandung menuju Subang. Tiba-tiba saja, bus ini oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan hingga bus terguling pada pukul 18.45 WIB.

Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan tersebut diduga mengalami rem blong. Aznal juga menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait kecelakaan tersebut.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat,” ucap Aznal.