RIAU ONLINE - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kini resmi menyandang pangkat Jenderal TNI setelah Presiden Jokowi menyematkan kenaikan pangkat kehormatan.
Pangkat Jenderal Kehormatan disematkan langsung oleh Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024.
Prabowo memberikan hormat sesaat sebelum Jokowi menyematkan pangkat bintang empat di bahunya. Sikap hormat pun ditunjukkan Prabowo setelah Jokowi memberikan Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan.
Hingga saat ini, Prabowo Subianto masih aktif berpangkat Letnan Jenderal atau bintang tiga di militar. Mantan Komandan Jenderal Kopassus dan Pangkostrad ini kini menyandang bintang empat.
Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan kabar pemberian kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo. Ia sekaligus menyampaikan alasan pemberian kenaikan pangkat kehormatan tersebut.
"Benar besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," kata Dahnil kepada wartawan, dikutip dari Suara.com.
Dahnil menegaskan pemberian kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
"Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY, Pak Luhut, Pak Hendropriyono, dan yang lain," kata Dahnil.