Susunan Kabinet Prabowo-Gibran Bocor, Ini Daftarnya

Daftar-kabinet-prabowo-gibran.jpg
(Akun X @PolJokesID)

RIAU ONLINE - Sejumlah nama tokoh beredar viral bakal menduduki jabatan di pemerintah Prabowo-Gibran. Poster susunan pejabat yang diberi nama Kabinet Indonesia Emas Prabowo-Gibran itu diunggah Akun X @PolJokesID, Senin, 19 Februari 2024.

"Buset belom apa2 udah bocor duluan," cuit akun tersebut seperti dikutip dari Suara.com, Selasa, 20 Februari 2024.

Menariknya, sejumlah nama-nama yang belum pernah menduduki posisi di pemerintahan RI turut menghiasi daftar tersebut. Bahkan, terdapat polisi Menteri Muda yang disebutkan sama seperti era Presiden Soekarno.

"Prabowo-Gibran akan menganut struktur kabinet Ir Soekarno yang menyertakan posisi Menteri Muda. Ini untuk memastikan keterwakilan anak muda di dalam pemerintahan secara substantif," tulis narasi pada poster tersebut.

Adapun daftar Menteri Muda itu di antaranya ada nama Grace Natalie (Menteri Muda Sosial, Kesejahteraan Perempuan dan Anak), Arief Rosyid Hasan (Menteri Muda Pemuda dan Olahraga), serta Noudhy Valdryno yang disebutkan sebagai Menteri Muda Komunikasi Informasi dan Digital.

Selain itu, ada pula nama Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjadi Dewan Pertimbangan Presiden. Sementara anak SBY, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tertulis akan menjabat sebagai Menko Polhukam.

Kemudian, ada nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang tertulis sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sementara Menteri Pertahanan bakal diisi oleh mantan Pangdama Jaya Sjafrie Sjamsoeddin.



Sejumlah wajah lama yang kini berada di kabinet Jokowi-Maruf Amin juga terdapat dalam poster yang beredar itu. Seperti Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menpora Dito Ariotedjo.

Berikut bocoran daftar menteri Kabinet Indonesia Emas Prabowo-Gibran yang beredar viral:

Dewan Pertimbangan Presiden: Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Kepala staf kepresidenan: Nusron Wahid
Menko Perekonomian: Airlangga Hartarto
Menko Bidang Pangan dan Gizi: Rachmat Pambudy
Menko Energi, Investasi dan LH: Erick Thohir
Menko Polhukam: Agus Harimurti Yudhoyono.

Menhan: Sjafrie Sjamsoeddin
Wakil Menhan: M.Herrindra
Menteri Sekretaris Negara: Sugiono
Menteri Sekretaris Kabinet: Rui Duarte
Mendagri: Tito Karnavian
Menlu: Rosan Roeslani
Wakil Menlu: Teuku Riefki Harsya
Menteri Pariwisata: Helmi Yahya
Menag: Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Hukum dan HAM: Yusrli Ihza Mahendra
Menteri Pendidikan: Ace Hasan Syadzily
Menteri Kesehatan: Terawan
Wakil Menkes: Benny Octavianus
Menteri PPA: Rahayu Saraswati
Wakil Menteri PPA: Grace Natalie
Menteri Riset: Amarulla Octavian
Menteri Ketenagakerjaan: Emanuel Melkiades Laka Lena
Menteri Perindustrian: Budi Gunadi Sadikin
Menteri Energi: Rauf Purnama
Wakil Menteri Energi: Oki Muraza
Menteri PUPR: Ridwan Kamil
Menhub: Bambang Haryo Soekartono
Menkeu: Wishnu Wardhana
Wakil Menkeu: Kartiko Wirjoatmodjo
Menteri Investasi: Bahlil Lahadelia
Menteri Komunikasi: Budi Arie Setiadi
Menteri Muda Komunikasi: Noudhy Valdryno
Menteri Perdagangan: Zulkifli Hasan
Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman
Menteri Lingkungan Hidup: Budisatrio Djiwandono
Menteri Aparatur Negara: Bambang Eko S
Menteri Desa: Budiman Sudjatmiko
Menteri Tata Ruang dan Kehutanan: Hadi Tjahjanto
Wakil Menteri Tata Ruang: Raja Juli Antoni
Menteri BUMN: Sakti Wahyu Trenggono
Wakil Menteri BUMN: Dirgayuza Setiawan
Menteri Kelautan: TB Haeru Rahayu
Wakil Menteri Kelautan: Riza Damanik
Menpora: Dito Ariotedjo
Menteri Muda Olahraga dan Pemuda: Arief Rosyid Hasan
Menteri Koperasi: Maruarar Sirait
Wakil Menteri Koperasi: Sudaryono
Menteri Sekretaris Pengendalian Pembangunan: Robert P Lumban Gaol
Kepala BIN: Dudung Abdurachman
Keoala Bulog: Arief Prasetyo Adi
Kepala Badan Gizi Nasional: Dadan Hindayana
Kepala Badan Penerimaan Negara: BamIbang Brodjonegoro

Sementara hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan proses penghitungan suara hasil Pilpres 2024. Paslon 02, Paslon-Gibran masih unggul dibanding dua paslon lainnya, berdasarkan hasil sementera real count KPU RI.

Sebagaimana dalam Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dijelaskan bahwa KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Sedangkan KPU Provinsi, menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 hari setelah pemungutan suara.

KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Jika merujuk peraturan pasal di atas mengenai kapan pengumuman hasil Pilpres 2024, kemungkinan real count atau hasil akhir resminya baru bisa diketahui sekitar satu bulan sejak pencoblosan.