RIAU ONLINE - Proses pemilu Indonesia tidak terlepas dari pemantauan dari berbagai pihak, baik dari negara maupun badan pemantau asing, sebagai bagian penting dalam proses berdemokrasi.
Pemantau pemilu dapat menambah kredibilitas dan legitimasi proses dan hasil pemilu, sekaligus mencegah atau setidaknya meminimalisir kecurangan.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenti, menyebut sudah ada sebanyak 161 badan pemantau pemilu yang sudah terakreditasi, termasuk tiga pemantau asing, jelang sepekan pemungutan suara pada Rabu, 14 Februari mendatang.
Adapun tiga pemantau asing yang akan turut mengamati pemilu, yakni Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF), Asian Network for Free Election (ANFREL Foundation) dan Melanisian Spearhead Group (MSG).
Lolly menjelaskan badan asing yang menjadi pemantau pemilu di Indonesia harus memiliki surat pernyataan dari organisasi pemantau yang bersangkutan atau dari pemerintah negara lain, tempat yang bersangkutan pernah melakukan pemantauan mengenai kompetensi dan pengalaman sebagai pemantau pemilu di negara lain itu.
"Yang kedua, tentu harus ada visa untuk menjadi pemantau pemilu dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri,” ujarnya, dikutip dari VOA Indonesia, Senin, 12 Februari 2024.
Badan atau lembaga yang sudah terakreditasi menjadi pemantau pemilu dapat melakukan observasi, riset, maupun peliputan. Namun, pemantau asing akan mendapat pendampingan dari Bawaslu.
“Ketika mereka melakukan di provinsi A misalnya, maka Bawaslu provinsi A lah yang akan mendampingi termasuk ketika mereka melakukan pemantauan di kabupaten tertentu,” papar Lolly.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengundang puluhan duta besar negara sahabat, badan-badan penyelenggara pemilu negara lain, dan organisasi internasional untuk memantau pemilu Indonesia. Para undangan ini bersama KPU akan mendatangi TPS-TPS yang sudah ditunjuk.
“KPU senantiasa menggelar apa yang biasanya dinamakan program Indonesia’s Election Visit. Akan ada semacam konferensi, ada juga yang datang ke TPS yang kita dedikasikan. Kita mengundang para KPU luar negeri yang biasanya juga saling berhubungan dengan kita. Kemudian juga para duta besar negara sahabat dan organisasi-organisasi internasional,” ujar Anggota KPU Mochammad Afifuddin.
Indonesia's Election Visit akan digelar pada 12-15 Februari 2024 di Jakarta. Para pemantau asing akan diajak mendatangi beberapa TPS di Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Sejauh ini dari 31 KPU negara sahabat yang diundang, sudah delapan KPU yang telah mengkonfirmasi kedatangan mereka. Sementara dari 45 kedutaan asing yang diajak, 17 diantaranya sudah menyampaikan kesediaan datang. Dari kalangan kampus asing, ada satu kampus dari Amerika yang juga siap datang. Demikian pula tiga dari enam lembaga internasional, dan tujuh dari 14 LSM internasional bidang pemilu sudah menyatakan kesiapan mereka untuk datang ke Indonesia.
Afifuddin tidak merinci nama-nama KPU, lembaga internasional, kedutaan negara sahabat, kampus dan lembaga internasional yang disebutnya itu.
Sementara itu Kahfi Adlan Hafidz di Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menyayangkan kurangnya antusias lembaga asing untuk ikut memantau Pemilu 2024 ini. Padahal pemantau asing ini penting untuk bisa mengamplifikasi jika ada persoalan di dalam pemilu.
“Dengan banyaknya kondisi regresi demokrasi yang hari ini terjadi justru pemantau internasional dari banyak negara itu kalau kita melihatnya tidak terlalu antusias karena Indonesia ini bagi mereka dianggap sebagai negara yang sudah berhasil demokrasinya ketika berkaca pada Pemilu sebelumnya dimana penyelenggaran Pemilu kita termasuk salah satu yang terbaik setidaknya di level Asia.Jadi gara-gara itu mereka tidak terlalu antusias,” ungkap Kahfi.
Menurutnya, pemilu tahun ini banyak diwarnai masalah, mulai dari isu politik dinasti, imparsialitas Mahkamah Konstitusi, dan laporan kecurangan sejak masa kampanye.
Kehadiran pemantau asing, tambahnya, akan memberi pesan kuat kepada seluruh peserta pemilu untuk bertarung dengan jujur karena dipantau luas dunia.