RIAU ONLINE, JAKARTA-Massa unjuk rasa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) merusak tiang pagar Gedung DPR RI pakai palu saat aksi di depan Gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024).
Pantauan Suara.com, pelaku perusakan tembok menggunakan palu bergagang panjang. Hanya dalam beberapa kali pukulan keramik yang melapisi tembok pagar terlepas.
Kemudian, ditambah beberapa kali ketukan tembok yang terbuat dari batu bata pun berhasil dijebol.
“Ayo dikit lagi,” kata demontran lainnya, di depan gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024).
Sementara itu, hujan batu sempat menghiasi aksi demonstrasi yang menuntut pengesahan revisi Undang-undang Desa.
Para perangkat desa ini bahkan sempat membongkar pagar besi dengan cara ditarik dengan tambang, meski sempat putus berkali-kali. Setelahnya, para aparat kepolisian menyemprotkan air ke arah massa demonstran.
Dalam aksi kali ini, Apdesi menuntut tiga hal dalam demonstrasi kali ini, Pertama meminta perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun selama dua periode.
Kedua meminta kenaikan dana desa menjadi Rp 5 miliar, dan terakhir mereka meminta agar kepala desa bisa bisa memiliki kewenangan membantu warga tanpa harus menunggu instruksi dari gubernur.