BREAKING NEWS: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meningga Dunia

Lukas-Enembe7.jpg
(Gubernur Papua Lukas Enembe saat digelandang ke [Mahasiswa magang/Rayfa Haidar Utomo])

RIAU ONLINE - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia pada usia 56 tahun, Selasa 26 Desember 2023. Lukas mengembuskan nafas terakhir di RSPAD Gatot Seobroto.

Kabar ini dibenarkan kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona. Petrus menyebut Lukas meninggal pada pukul 11.00 WIB.

"Iya betul, sekarang saya di kamar beliau, meninggal," kata Petrus, dikutip dari kumparan.

"Tadi jam 11 [meninggalnya]," sambung dia.

Sementara, belum diketahui penyebab kematian Lukas Enembe. Namun, kondisi kesehatan Lukas Enembe memang beberapa kali menurun.

Lukas Enembe bahkan beberapa kali dibantarkan penahanananya saat menjalani proses hukum.



Dalam dakwaan jaksa, Lukas Enembe disebut menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 47,8 miliar. Uang tersebut diterima sebagai hadiah yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023.

Ia dihukum 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta atas perbuatannya tersebut. Hukumannya diperberat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 10 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 47.833.485.350.

Selain itu, Lukas Enembe saat ini juga berstatus sebagai tersangka dalam perkara lain di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas terseret kasus dugaan pencucian uang yang saat ini dalam proses penyidikan KPK.

nembe merasa dizalimi atas status tersangka dan proses hukum yang dijalaninya. Dia mengaku mengalami gangguan kesehatan, mengalami stroke, bahkan penyakit diabetesnya yang sebelumnya stadium empat naik jadi stadium lima usai ditahan KPK.

"Saya juga menderita penyakit hepatitis B, darah tinggi, jantung dan banyak komplikasi penyakit dalam lainnya dan pemeriksaan terakhir dokter RSPAD menyatakan fungsi ginjal saya tinggal 8%," ujar Enembe dalam eksepsinya.

Enembe mengaku sedang dalam kondisi sakit. Ia menganggap proses hukum terhadap dirinya terus dipaksakan.

Seandainya saya mati, pasti yang membunuh saya adalah KPK. Dan saya sebagai kepala adat akan menyebabkan rakyat Papua menjadi marah dan kecewa berat terhadap KPK," kata Petrus Bala Pattyona kuasa hukum Enembe yang membacakan eksepsi.