Dilaporkan ke Bawaslu, Anies Diduga Jadikan Prabowo Bahan Tertawaan

Anies-saat-debat-capres.jpg
(Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)

RIAU ONLINE - Advokat Pengawal Demokrasi (APD) melaporkan capres nomor urut 1 Anies Baswedan ke Badna Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Anies dilaporkan atas dugaan menjadikan capres lain sebagai bahan tertawaan.

APD menilai ucapan Anies saat kampanye di hadapan para ulama di Jambi pada 14 Desember 2023, menyindir capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang emosioal saat debat KPU.

“Sindiran itu dilontarkan Anies Baswedan saat berbicara di depan para ulama se-Jambi,” kata perwakilan APD, Yayan S, dalam keterangannya, Kamis, 21 Desember 2023, dikutip dari kumparan.

Menurut mereka, pernyataan Anies dalam kampanye itu telah mendiskreditkan Prabowo. Berikut pernyataan Anies tersebut:



".... Kebetulan dua hari yang lalu debatnya soal hukum. Ikut ndak lihat debat kemarin? Nobar. Emang sepak bola… Untung enggak ada meja di situ.. " kata Anies diikuti tawa para ulama yang hadir.

APB menuding Anies melakukan pelanggaran kampanye karena dianggap tidak beretika. APD melaporkan Anies dengan pasal 280 (1) huruf c Jo. Pasal 521 UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Dengan ini melaporkan Saudara Anies Baswedan dalam kedudukannya sebagai Capres Peserta Pemilu ke hadapan Bawaslu agar terhadap dirinya dilakukan penyidikan, pemeriksaan, dan mengadili sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” pungkasnya.

Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, menanggapi santai laporan ini. Sahroni tidak ingin ambil pusing dengan laporan ini.

"Boleh aja diadukan ke pihak berwajib kan hak capres-capres lain kalau diduga ada pelanggaran dari Pak Anies," kata Sahroni.