RIAU ONLINE - Dokumen pakta integritas beredar seiring dengan penangkapan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isinya pakta integritas itu memuat data diri Yan Piet serta lima poin pernyataan.
Satu dari lima poin berisikan pernyataan siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara untuk kemenanngan Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI, minimal sebesar 60 persen +1 di Kabupaten Sorong.
Ketua KPK Firli Bahuri belum memastikan kebenaran dokumen yang disebut-sebut ditemukan disebut-sebut ditemukan penyidik KPK saat penggeledahan yang mejaring Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso dan kawan-kawan.
"Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu. Jadi saya kalau tidak tahu, saya katakan tidak tahu," kata Firli saat menggelar konferesnsi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 14 November 2023, dikutip dari Suara.com.
Firli mengatakan akan mencari tahu kebenarannya terkait kabar yang menyebutkan dokumen pakta integritas itu ditemukan penyidik KPK.
"Tapi nanti akan saya cek, dari mana rekan-rekan dari mana, apakah ada di KPK atau tida," katanya.
"Nanti Pak Deputi yang bisa melihat dari hasil penggeledahan penyitaan yang dilakukan penyidikan KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PJ Bupati Sorong," sambungnya.
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu, 12 November 2023 di Sorong. OTT berkaitan dengan kasus korupsi berupa suap pemeriksaan keuangan BPK.
Dari 10 orang yang terjaring OTT, KPK menetapkan 6 orang tersangka. Mereka adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AH), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).