Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua MK, Ini Profil dan Kekayaannya

Anwar-usman4.jpg
((Suara.com/Dea))

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK,  Selasa, 7 November 2023. Ia dinilai melanggar etik dalam pengambilan putusan Nomor 90/PPU/XXI/2023 tentang batas usia usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Sosok Anwar Usman tidak asing dalam lembaga peradilan Indonesia. Ia sudah lama berkecimpung di peradilan Indonesia. 

Anwar Usman lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 31 Desember 1956 dari pasangan Usman A. Rahim dan St Ramlah. 

Ia menikah dengan Suhada, seorang bidan. Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikarunia tiga anak, yakni Kurniati Anwar, Khairil Anwar, dan Sheila Anwar.

Setelah istri pertamanya meninggal pada 26 Februari 2021, ia menikah dengan Idayati, yang merupakan adik kandung Presiden Joko Widodo. Pernikahan keduanya dilangsungkan pada 26 Mei 2022. 

Anwar Usman memulai karier sebagai guru hingga berkecimpung dalam lembaga peradilan Indonesia, dan menjadi Hakim Konstitusi. Dilansir dari laman resmi MK berikut pendidikan dan karir Anwar Usman.

Pendidikan:

1. Sekolah Dasar Negeri Bima (1969)

2. PGAN di Bima (1973)



3. PGAAN di Bima (1975)

4. S-1 Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (1984)

5. S-2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta (2001)

6. S-3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2010)

Karir:

1. Ketua Mahkamah Konstitusi (2 April 2018 s/d 2 Oktober 2020)

2. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama (14 Januari 2015 – 11 April 2016)

3. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua (11 April 2016 s/d 2 April 2018)

4. Hakim Konstitusi Periode Pertama (6 April 2011 s/d 6 April 2016) 

5. Hakim Konstitusi Periode Kedua (6 April 2016 s/d 6 April 2026)

Kekayaan Anwar Usman berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022, Anwar tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 33.492.312.061, dengan perincian yaitu aset tanah dan bangunan. Anwar memiliki 31 aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 5.176.100.000, aset alat transportasi dan mesin 

Total nilai aset yang dimiliki Anwar tercatat sebesar Rp 301.000.000, aset harta bergerak lainnya Rp 300.000.000, aset surat berharga Rp 123.000.000, serta kas Rp 27.592.212.061.

Artikel ini ditulis A. Bimas Armansyah, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di RIAU ONLINE