RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Riau dari Pemerintah Pusat telah direalisasikan sebesar 43,28 persen per tanggal 31 Agustus 2023 lalu. Angka tersebut hanya mencapai Rp 700 miliar dari potensi yang diperkirakan Rp 1,5 triliun.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi, Senin 25 September 2023. Ia menjelaskan, sisanya kemungkinan akan ditransfer pada Oktober 2023 mendatang.
"Kita sudah menerima realisasi DBH dari pusat sebesar Rp 700 miliar atau sekitar 43,28 persen. Mungkin sisanya akan ditransfer sekitar bulan depan," ujarnya.
Syahrial melanjutkan, jumlah DBH yang sudah diterima di antaranya DBH minyak bumi sebesar Rp 654 miliar, gas bumi sebesar Rp 19,9 miliar, minerba sebesar Rp 820 juta, royalti batubara sebesar Rp 28,96 miliar.
Kemudian DBH dari PSDH kehutanan sebesar Rp 33 miliar, Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IIUPH) sebesar Rp 1,07 miliar, dana Reboisasi sebesar Rp 3,5 miliar, cukai hasil tembakau sebesar Rp 4,1 miliar, PPH Pasal 21 sebesar Rp 176 miliar, PBB P5 sebesar Rp 450 miliar, sawit sebesar Rp 83 miliar.
Ia menjelaskan, dari seluruh anggaran yang dinantikan oleh Pemprov Riau, angka yang paling dinantikan adalah PI 10 persen dari hasil migas yang diperkirakan mencapai Rp 800 miliar.
"Anggaran itu sudah ter plot, maka tinggal menunggu waktu saja. Kita menunggu, terutama itu PI 10 Persen yang angkanya cukup signifikan mencapai Rp 800 miliar," pungkasnya.